Jikalahari minta Gubri belajar dari banjir Kalsel

id Jikalahari RiaU,jikalahari,banjir kalsel,gubernur riau

Jikalahari minta Gubri belajar dari banjir Kalsel

Wakil Koordinator Jikalahari Okto Yugo Setiyo. (ANTARA/ Abdu Faisal)

Pekanbaru (ANTARA) - Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) meminta Gubernur Riau Syamsuar agar segera mengambil langkah-langkah mitigasi dengan segera menetapkan rencana penanggulangan bencana daerah mencermati bencana banjir di KalimantanSelatan (Kalsel) belum lama ini.

"Bencana banjir yang terjadi di Provinsi Kalimantan Selatan merupakan peringatan bagi Gubernur Riau Syamsuar. Olehnya perlu mempercepat kerja tim sawit ilegal dan mewujudkan program Riau Hijau untuk mengantisipasi bencana yang sama," kata Wakil Koordinator Jikalahari Okto Yugodi Pekanbaru, Kamis.

Dia mengatakan, jika bencana serupa terjadi di Riau maka kerugian materidan jiwa tentunya akan membebani Pemrov Riau sehingga upaya antisipasi dinilai lebihbaik segera dilakukan.

Ia menyebutkan, dalam program Riau Hijau yang digagas Gubernur Syamsuardi awal kepemimpinannya itu memuat kebijakan mengevaluasi izin-izin korporasi sawit, tanaman industri dan tambang.

"Jadi, Gubernur bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus segera mencabut izin pengelolaan Hutan Tanaman Industri (HTI) dan perkebunan sawit yang terbukti merusak hutan dan lingkungan hidup," kata Okto Yugo Setyo.

Ia menjelaskan berdasarkan Peraturan Presiden 87 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) tahun 2020-2024, Gubernur wajib menyusun dan menetapkan rencana penanggulangan bencana daerah dengan mengacu pada RIPBtersebut secara terbuka dan partisipatif.

Dalam RIPB itu, lanjutnya, ada strategi penanggulangan bencana memuat kebijakan meningkatkan keterbukaan informasi dan komunikasi, kualitas sistem perencanaan, serta pemantauan dan evaluasidalam penanggulangan bencana serta mendorong pelibatan pemangku kepentingan dalam tata kelola penanggulangan bencana.

"Selain membuka akses informasi dan melibatkan para pemangku kepentingan, Gubernur juga harus merencanakan pemulihan sumber daya alam dan lingkungan hidup, meningkatkan kualitas pemulihan sosial ekonomi, sumber daya alam, dan lingkungan hidup. Termasuk penegakan hukum dan evaluasi izin sangat penting dan harus segera dilakukan," katanya.

Menurutnya, hilangnya hutan alam yang menjadi tempat resapan air akibat pembukaan lahan menyebabkan terjadinya bencana banjir dan longsor ketika hujan deras, seperti yang terjadi di beberapa daerah termasuk Kalimantan Selatan.

Baca juga: Jikalahari polisikan perusahaan HTI terkait dugaan pembakaran lahan

Baca juga: Jikalahari minta perusahaan ini lindungi habitat harimau sumatera