Tiga pasangan di luar nikah dan pengguna narkoba di Selatpanjang terciduk

id Razia pekat di Selatpanjang ,Pasangan di luar nikah diamankan ,Polres Meranti ,Operasi pekat Lancang Kuning 2022

Tiga pasangan di luar nikah dan pengguna narkoba di Selatpanjang terciduk

Pihak Polres Kepulauan Meranti dan Satpol PP melakukan pengecekan di salah satu penginapan di Kota Selatpanjang, Rabu (14/12/2022) malam. (ANTARA/Rahmat Santoso)

Pasangan yang belum menikah ini kita berikan teguran dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya dengan disaksikan oleh orangtuanya,
Selatpanjang (ANTARA) - Aparat gabungan Polres Kepulauan Meranti bersama Satpol PP mengamankan tiga pasangan di luar nikah dan satu pengguna narkoba di sebuah penginapan di Kota Selatpanjang, Rabu malam (14/12).

Operasi yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti Kompol Yudi Setiawan mengungkapkan, sejumlah pasangan dan pengguna narkoba tersebut terjaring dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) Lancang Kuning 2022.

Mereka diamankan setelah pihaknya menyusuri sejumlah wisma, hotel hingga KTV di Kecamatan Tebingtinggi yang menjadi sasaran operasi. Alhasil, tiga pasangan yang di luar nikah dan seorang laki-laki asal Pekanbaru kedapatan positif mengkonsumsi narkoba.

"Pasangan yang belum menikah ini kita berikan teguran dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya dengan disaksikan oleh orang tua masing-masing serta pihak kepolisian," ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG, Kamis.

Tak hanya itu, Polres Kepulauan Meranti juga memberikan imbauan kepada pengelola wisma agar tidak menerima tamu yang bukan pasangan sah. "Kita minta pihak Wisma agar mendata tamu sesuai dengan identitas yang sebenarnya," ujarnya.

Terkait dengan seorang pria berinisial IM yang telah dilakukan tes urine dengan hasil positif Amphetamin, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti.

Ikut dalam operasi itu, Kabid Penindakan Satpol PP Kepulauan Meranti Er Fauzi, para Kasatgas Ops Pekat lancang kuning 2022 serta puluhan personel Polres dan Satpol PP.

Baca juga: Ganggu kenyamanan, Polres Meranti tertibkan pengguna knalpot bising