Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Pemerintah mengevaluasi program deradikalisasi, termasuk pengawasan kepada orang yang masuk dalam daftar program tersebut.
"Langkah itu perlu dilakukan karena kejadian bom di Bandung menunjukkan deradikalisasi terhadap mantan narapidana terorisme belum optimal dijalankan," kata Bambang Soesatyo di Jakarta, Jumat.
Dia juga meminta Pemerintah lebih berhati-hati dalam memberikan putusan bebas bersyarat kepada narapidana terorisme.
Selain itu, dia berharap Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Badan Intelijen Negara (BIN) meningkatkan pengawasan secara bersama-sama dan menyusun strategi yang tepat dalam penanganan terorisme, khususnya terkait program deradikalisasi terhadap narapidana terorisme.
Menurut dia, Pemerintah perlu mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengefektifkan kembali Tim Penanggulangan Terorisme (TPT) dengan menggunakan pendekatan keagamaan guna mengurangi munculnya benih-benih terorisme dari hulu.
"Di antaranya mengeluarkan fatwa jika terorisme bukan jihad dan meluruskan paham-paham radikal, serta membuat buku-buku tentang pelurusan jihad," ujar Bambang Soesatyo.
Tim Detasemen Khusus (Densus)88 Antiteror Polri dan BNPT harus terus menelusuri gerakan yang mencurigakan di masyarakat, selain meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kelompok teroris.
Langkah itu, menurut Bamsoet, dapat mengoptimalkan peran penting dalam mendalami, mengungkap setiap latar belakang narapidana terorisme, serta menjamin keamanan dan ketentraman masyarakat terkait isu terorisme.
Baca juga: Ketua MPR Bambang Soesatyo ajak parpol tak angkat isu SARA jelang Pemilu 2024
Baca juga: Ketua MPR Bambang Soesatyo ajak mahasiswa kaji efektivitas pelaksanaan pemilu langsung