Pekanbaru (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, secara rutin menggelar patroli dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang nekat berjualan di pinggiran jalan demi menjaga keindahan kota serta kenyamanan masyarakat.
"Satpol PP Kota Pekanbaru secara rutin melakukan patroli rutin untuk dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Rabu.
Menurutnya, sampai saat ini masih ada saja PKL yang enggan berjualan sesuai aturan. Mereka berjualan di lokasi yang dilarang seperti berada di trotoar atau memakan bahu jalan.
Oleh karena itu, lanjutnya, penertiban PKL dan patroli tetap rutin dilakukan setiap hari seperti di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Diponegoro, Jalan Arifin Ahmad, Jalan Tengku Umar, Jalan Pattimura dan sejumlah ruas jalan lainnya.
Seperti pada awal November lalu, Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan penertiban terhadap belasan PKL di sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru, Senin (7/11). Sebanyak satu pleton personel diturunkan dalam giat penertiban tersebut.
"Kami melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di sembarang tempat, mereka berjualan di trotoar jalan," ujar Iwan Simatupang.
Ketika itu petugas mulai menyasar lapak PKL di sekitar Jalan Patimura. PKL yang sedang berjualan di depan SMKN 2 Pekanbaru langsung beranjak saat petugas Satpol PP Kota Pekanbaru datang.
Petugas juga menyita sejumlah lapak dan gerobak yang ditinggal PKL. Iwan mengaku, sejumlah lokasi jadi sasaran dalam penertiban PKL, yakni di Jalan Diponegoro, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Kaharuddin Nasution, Jalan Soekarno-Hatta, hingga Jalan HR Soebrantas.
Berita Lainnya
Korban kebakaran rumah di Tanjung Samak terima bantuan
18 April 2024 17:02 WIB
Satpol PP Bogor razia dan bubarkan puluhan pemandu lagu di tempat hiburan malam
18 March 2024 11:04 WIB
Satpol PP DKI pastikan sisa paku hingga kawat alat peraga kampanye sudah bersih
13 February 2024 14:37 WIB
Nyambi jualan sabu, oknum Satpol PP Bathin Solapan diciduk polisi
29 January 2024 12:46 WIB
Satpol PP libatkan partai politik dalam merapikan APK di semua wilayah
19 January 2024 16:36 WIB
Bawaslu DKI bolehkan Satpol PP copot APK yang melanggar aturan KPU
12 January 2024 16:32 WIB
Siak akan denda warga buang sampah sembarangan
06 January 2024 6:08 WIB
Satpol PP Agam tertibkan baliho caleg
05 November 2023 19:51 WIB