Bawaslu Kampar ajak ormas dan kaum disabilitas awasi pemilu

id Bawaslu kampar, pemilu 2024

Bawaslu Kampar ajak ormas dan kaum disabilitas awasi pemilu

Suasana sosialisasi oleh Bawaslu Kampar. (ANTARA/dok)

Kampar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kampar melaksanakan sosialisasi pengawasan Pemilu 2024 bagi ormas, penyandang disabilitas, tokoh masyarakat di Bangkinang Kota, Selasa, sehingga mereka bisa turut mengawasi pesta demokrasi itu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah menyampaikan pemilu merupakan pesta demokrasi karena itu semua pihak memiliki hak dan kewajiban terhadap penyelenggaraannya agar dapat berlangsung lancar dan sukses.

Dalam hal ini, Bawaslu tengah melakukan 10 tahapan pemilu bekerja sama instansi terkait dan telah selesai melakukan tahapan verifikasi faktual pada 14 November 2022.

"Ada banyak hal yang harus kami sampaikan kepada seluruh peserta sosialisasi terkait pemilih pemula, anak-anak yang baru berumur 17 tahun dan juga kaum disabilitas yang memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam pemilu," kata Syawir.

Dia berharap tidak ada masyarakat sedikitpun yang tidak tahu tentang pelaksanaan pemilu yang dijadwalkan 14 Februari 2024.

"Maka dengan itu, kami sangat berharap semua elemen masyarakat dapat berperan aktif mengawasi penyelenggaraan pemilu 2024, dan dalam sosialisasi ini akan disampaikan tentang masalah kampanye, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan,' jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal yang membuka kegiatan sosialisasi itu menyampaikan bahwa peran seluruh elemen masyarakat untuk melakukan pengawasan dan kesuksesan pemilu.

Dia menjelaskan bahwa undang-undang membatasi jumlah petugas dalam pelaksanaan pemilu di dalam Bawaslu, untuk anggota Bawaslu Provinsi, Kabupaten masing-masing lima orang, di tingkat kecamatan tiga orang di desa satu orang.

"Dengan jumlah itu, maka tidak mungkin dapat berjalan maksimal dan terawasi semua, tanpa ada dukungan dan kerjasama dari berbagai elemen masyarakat dalam pengawasan pemilu untuk mencegah dan menindak, terhadap pelanggaran pemilu termasuk peran media," ujarnya.

Koordinator Divisi Pencegahan, partisipasi Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga atau Kordiv P2H Witrayeni menjelaskan bahwa kaum perempuan dan disabilitas punya hak dan kewajiban yang sama dalam pemilu.

"Saat ini sudah diatur tentang kebebasan dan porsi untuk kaum perempuan dalam berpolitik dan adanya hak serta kewajiban yang sama, akan tetapi sebagai perempuan juga harus menjalankan kodrat alaminya di dalam rumah tangga," ujarnya.

Dia katakan, dengan adanya peran aktif masyarakat mengawasi setiap tahapan pemilu diharapkan dapat melahirkan pemilu yang benar-benar berintegritas, berkualitas dan inklusivitas.

Neil Antariksa yang hadir sebagai narasumber memaparkan tentang peran aktif masyarakat pemilih dalam pemilu serentak 2024.

Ia menjelaskan sebuah keharusan bagi negara demokrasi menyelenggarakan pemilu, maka peran aktif masyarakat sangat penting.

"Sebagai Bawaslu maka kesuksesan penyelenggaraan pemilu ketika yang datang ke TPS itu adalah orang-orang yang cerdas, dengan hati nuraninya tanpa paksaan, tidak mengharapkan apa-apa, tidak berharap imbalan, berharap sembako atau lainnya," jelasnya.

Dia mengatakan keterlibatan masyarakat dalam pengawalan pemilu sangat penting sebab setiap tahapan itu ada potensi kecurangan, di sinilah harapannya kita semua menjaga dan punya kepedulian untuk melaporkan ke Panwas pemilu.