Selatpanjang (ANTARA) - Pemkab Kepulauan Meranti akan memasukkan Ketua RT, Ketua RW, Kepala Dusun hingga perangkat desa ke dalam perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).
Arahan dari Menteri Dalam Negeri itu juga menyasar ke para petani, nelayan, pedagang dan kelompok pekerja rentan lainnya.
Bupati Muhammad Adil telah melakukan Rapat Koordinasi Mekanisme Pendaftaran, Penganggaran dan Pembayaran Iuran Jamsostek bagi Perangkat Desa serta Pekerja Rentan di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan sejumlah kepala OPD, camat dan kepala desa.
Ia mengatakan anggaran program tersebut akan ditanggung oleh pemerintah daerah.
"Tujuan (program) itu agar ada perlindungan. Ini amanat undang-undang untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Jadi bapak-bapak kepala desa sekalian tidak usah khawatir, Pemda yang akan menganggarkannya," kata Bupati Adil, Selasa.
Tidak hanya itu, Bupati juga menginginkan para imam masjid, muadzin hingga guru ngaji bisa masuk ke dalam perlindungan Jamsostek tersebut.
"Tolong didata, kita mau para pejuang agama ini bisa juga terlindungi. Nanti diatur bagaimana mekanismenya," ungkap Mantan Anggota DPRD Riau itu.
Berita Lainnya
Kejati Riau dan BPJAMSOSTEK pulihkan Rp2,7 miliar kerugian negara
04 December 2023 15:58 WIB
Meninggal karena jalan rusak, BP Jamsostek Siak berikan santunan Rp300 juta
21 March 2023 15:38 WIB
Ahli waris dua honorer Disdukcapil Siak dapatkan santunan Rp293,5 juta
16 February 2023 17:43 WIB
509 atlet Siak untuk Porprov 2022 sudah terlindungi BP Jamsostek
01 November 2022 18:29 WIB
BP Jamsostek serahkan santunan kepada dua ahli waris sekaligus
12 October 2022 18:13 WIB
Gandeng BP Jamsostek, Kadin Inhil fasilitasi nelayan dapatkan perlindungan kerja
23 September 2022 13:11 WIB
Hari pelanggan, BP Jamsostek Siak berikan santunan Rp200 juta lebih
05 September 2022 21:17 WIB
Riau bantu Rp1,2 miliar untuk 6.000 pekerja rentan jadi peserta BP-Jamsostek
23 August 2022 21:17 WIB