BP Jamsostek serahkan santunan kepada dua ahli waris sekaligus

id BP Jamsostek Inhil, BPJS Ketenagakerjaan, bp jamsostek serahkan santunan kematian

BP Jamsostek serahkan santunan kepada dua ahli waris sekaligus

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Inhil, Muhammad Ridwan menyerahkan santunan kepada Darma Siswati disaksikan Kepala Dinas Perhubungan Inhil, Indrawansyah Syarkowi di Kantor Perhubungan Inhil, Rabu (12/10/2022). ANTARA/

Tembilahan (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Cabang Indragiri Hilir menyerahkan santunan kematian kepada Darma Siswati salah seorang ahli waris M Radianto yang merupakan salah satu non ASN Dinas Perhubungan Inhil.

Santunan tersebut diserahkan secara simbolis kepada Darma Siswati di Kantor Dinas Perhubungan Indragiri Hilir sebesar 42 Juta Rupiah.

“Terima kasih telah diberikan santunan dalam jumlah yang sangat besar. Santunan ini nanti sisanya akan dimanfaatkan sebaik mungkin,” ucap Darma Siswati, Rabu.

Di hari yang sama Bp Jamsostek juga menyerahkan santunan kematian kepada Masyunanti ahli waris Sulaiman yang merupakan ketua Serikat Pekerja Transportasi Daratan (SPTD) parit 21 Inhil sebesar 42 Juta.

Kepesertaan PUK SPTD Parit 21 terdaftar sejak Juni 2022 sebanyak 13 orang, dimana anggota keseluruhan 120 orang.

Kepala Dinas Perhubungan Indragiri Hilir, Indrawansyah Syarkowi menyampaikan apresiasi terhadap program BPJS Ketenagakerjaan karena dinilai sangat membantu ahli waris tetap mendapatkan kesejahteraan.

“Program ini sangat bagus, sebelumnya saya tidak pernah tau juga akan program Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan, Ini baru pertama juga menyaksikan penyerahan santunan. Ke depan saya akan wajibkan semua Non ASN untuk ikut Program Jamsostek,” ucap Indrawansyah.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Inhil, Muhammad Ridwan mengatakan bahwa Non ASN Dinas Perhubungan Indragiri Hilir sudah terdaftar sejak bulan Mei 2022 sebanyak 135 orang . Mereka di daftarkan di dua program yakni Jaminan Kecelakaan (JKK) kerja dan Jaminan Kematian (JKM).

Ia berharap tahun 2022 semua Non ASN yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir terdaftar 100 persen sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan, begitu juga dari SPTD agar sesegera mungkin mendaftarkan semua anggotanya agar jika terjadi resiko kecelakaan kerja atau meninggal bisa mendapatkan perlindungan dari BP Jamsostek.

Saat ini masih ada tiga Dinas di Kabupaten Inhil yang belum terdaftar.