Jakarta (ANTARA) - Kepolisan Resor Metro (Polrestro) Jakarta Pusat memeriksa lima orang panitia festival musik "Berdendang Bergoyang" di Istora,
Komplek Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, yang dihentikan oleh Kepolisian demi keselamatan penonton.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, kejadian ini diduga karena ketidakprofesionalan panitia dalam menyelenggarakan acara tersebut.
"Ada lima orang yang kami mintai keterangan hari ini terutama yang terlibat dalam kepanitiaan seperti bagian tiket dan lain sebagainya," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Komarudin mengatakan, pihaknya memeriksa kembali berkas-berkas perizinan dari penyelenggara acara saat mengajukan izin keramaian ke Polres Metro Jakarta Pusat.
"Kita akan periksa kembali berkas-berkas perizinan dari penyelenggara acara," katanya.
Ia menambahkan, pemeriksaan tersebut meliputi jumlah tiket yang dicetak, korban pingsan akibat kejadian tersebut dan jumlah kerugian penonton akibat tidak bisa masuk ke panggung acara.
"Nanti akan kami sesuaikan berapa tiket yang dicetak sesuai dengan permohonan perizinan yang diajukan kepada kami," kata Komarudin.
Polisi juga mendata jumlah korban (pingsan) dari penonton. "Baru kami dapatkan ada beberapa nama yang kemarin sempat dirujuk ke rumah sakit dan ini masih kami telusuri," ujarnya.
Jika ada unsur pidana, kasus ini akan dinaikkan ke penyidikan. "Tergantung hasil pemeriksaan nanti ya. Kemarin kan sifatnya masih berita acara interogasi, artinya masih dalam tahap penyelidikan," katanya.
Polda Metro Jaya telah membatalkan konser musik "Berdendang Bergoyang" di Istora Senayan Jakarta pada Minggu (30/10) demi keselamatan penonton.
"Polda menyatakan kegiatan itu kita hentikan, karena mempertimbangkan keselamatan jiwa penonton. Kita tidak ingin adanya korban jatuh," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Konser tersebut awalnya direncanakan berlangsung selama tiga hari, yakni 28-30 Oktober 2022, namun membludaknya pengunjung di hari kedua membuat pihak Kepolisian memutuskan untuk membatalkan konser di hari ketiga.
Zulpan mengatakan, petugas Kepolisian menemukan adanya dugaan praktik penjualan tiket yang melampaui kapasitas gedung tempat berlangsungnya konser.
Berita Lainnya
Menteri ESDM Bahlil sebut kenaikan PPN 12 persen tak pengaruhi harga BBM
19 December 2024 16:58 WIB
Prof Haedar Nashir terima anugerah Hamengku Buwono IX Award dari UGM
19 December 2024 16:35 WIB
NBA bersama NBPA hadirkan format baru untuk laga All-Star 2025
19 December 2024 16:16 WIB
PPN 12 persen, kebijakan paket stimulus dan dampak terhadap ekonomi
19 December 2024 15:53 WIB
Pertamina Patra Niaga siap lanjutkan program BBM Satu Harga di 2025
19 December 2024 15:47 WIB
BNPT-PBNU sepakat terus perkuat nilai Pancasila cegah ideologi radikalisme
19 December 2024 15:38 WIB
Maskapai Garuda Indonesia tambah pesawat dukung operasional di liburan
19 December 2024 15:19 WIB
Kemenekraf berkolaborasi untuk bantu promosikan produk kreatif
19 December 2024 14:52 WIB