KPK Didesak Ambil Alih Seluruh Korupsi Riau

id kpk didesak, ambil alih, seluruh korupsi riau

KPK Didesak Ambil Alih Seluruh Korupsi Riau

Pekanbaru, (antarariau.com) - Para aktivis dari anti korupsi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera mengambil alih seluruh perkara korupsi yang terjadi di Provinsi Riau baik yang ditangani kepolisian maupun kejaksaan.

"Itu karena selama ini perkara korupsi yang ditangani Polda dan Kejati Riau tidak berjalan baik dan maksimal," kata Made Ali, aktivis dari Riau Corruption Trial (RCT) dalam jumpa pers di Pekanbaru, Jumat siang.

Menurut dia, korupsi telah menjadi salah satu bencana besar di Provinsi Riau. Sejak sepuluh tahun terakhir (2004-2013), menunjukkan adanya tiga fenomena besar selalu melanda Riau berupa bencana.

"Bencana banjir di musim hujan, bencana kabut asap di musim kemarau dan bencana rasuah yang tidak kenal musim. Bencana rasuah terjadi sepanjang tahun, selama 10 tahun terakhir," katanya.

Hasil monitoring selama tiga bulan, sejak September hingga November 2013 yang dilakukan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) bersama Riau Corruption Trial (RCT) memantau kasus tindak pidana korupsi di Propinsi Riau.

"Kasus korupsi yang dimonitoring selama 10 tahun terakhir, dari tahun 2004-2013. Setidaknya ada dua kasus korupsi yang dimonitoring," katanya.

Pertama, demikian Made, perkembangan penanganan kasus korupsi yang masuk dalam Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polisi Daerah (Polda) Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Kedua, perkembangan penanganan kasus korupsi yang ditangani oleh Polda Riau dan Kejaksaan Riau.

Pemantauan, kata dia, dilakukan mulai dari tingkat penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga vonis pengadilan.