KPK Didesak Tangani Kasus Korupsi Di Riau

id kpk didesak, tangani kasus, korupsi di riau

Pekanbaru, 22/4 (ANTARA) - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Riau mendesak Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) segera menangani berbagai kasus korupsi di provinsi itu dengan mengambil alih dari aparat hukum setempat. Desakan itu disampaikan para pengunjuk rasa yang menggelar aksinya di depan Hotel Pangeran, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Kamis sore, tempat berlangsungnya seminar antikorupsi yang diadakan oleh Pemuda Ansyor Riau. "KPK harus mengambil alih kasus-kasus korupsi di Riau mulai dari kasus korupsi kehutanan sampai kepada penyalahgunaan APBD dari penyidik Polda hingga Kejaksaan Riau yang terkesan sangat lamban menanganinya," ujar Satrya, koordinator lapangan. Dia menjelaskan, secara garis besar terdapat dua kasus korupsi yang mencuat ke permukaan yakni korupsi kehutanan dan telah terjadi penyalahgunaan wewenang jabatan mulai dari gubernur Riau dan para bupati di Riau hingga kepala dinas yang kemudian "dipetieskan" melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) akhir tahun 2008. Padahal para tersangka lain seperti Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jafar yang terbukti bersalah di pengadilan karena mengeluarkan Izin Usaha Pengelolaan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPPHK-HT) terbukti menyalahi aturan yang berlaku di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Kemudian masih dalam kasus yang sama mantan Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Riau Asral Rachman juga kini telah menjadi tersangka dan telah ditahan oleh KPK, sedangkan mantan Kadishut Riau yang lain seperti Suhada Tasman dan Burhanuddin Husein yang telah ditetapkan sebagai tersangka masih bebas berkeliaran. Selain itu kasus korupsi penyalahgunaan APBD yang tidak pernah selesai secara tuntas seperti kasus korupsi APBD Indragiri Hulu sebesar Rp116 miliar, kemudian kasus korupsi APBD Rokan Hilir yang telah merugikan keuangan negara Rp18,5 miliar hingga kasus korupsi pembelian genset Kabupaten Bengkalis senilai Rp58 miliar. "Kasus-kasus korupsi inilah yang sampai hari ini masih berada di tangan penyidik dan kejaksaan di Riau yang tidak jelas penanganannya. Padahal dari beberapa kasus yang jelas-jelas merugikan itu telah ditetapkan tersangkanya, namun hingga kini masih berjalan di tempat," ujarnya. Oleh karena itu massa HMI Riau yang menggelar aksinya usai Shalat Dzuhur itu mendesak KPK segera menangkap kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati/walikota di Riau dan mereka yang terbukti terlibat karena telah merampok uang rakyat dan menyalahgunakan wewenang. KPK juga didesak secepatnya menangani kasus korupsi di Riau itu dengan menahan para tersangka yang hingga kini masih bebas menghirup udara segar.