KPK Didesak Geledah Rumah Persinggahan Annas

id kpk didesak, geledah rumah, persinggahan annas

KPK Didesak Geledah Rumah Persinggahan Annas

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi didesak untuk turut menggeledah rumah dinas Bupati Rokan Hilir yang selama ini menjadi rumah persinggahan Gubernur Riau Annas Maamun saat pulang kampung.

"Masyarakat menduga ada bungker uang di rumah tersebut karena dia (Annas Maamun, red.) melarang bupati yang sekarang (Suyatno, red.) untuk tinggal di rumah dinas itu," kata Faisal, warga Bagansiapiapi, Rokan Hilir kepada Antara di Pekanbaru, Senin.

Menurut dia, kecurigaan itu menguat karena meski telah menjadi Gubernur Riau sejak Februari 2014, Annas tetap menggunakan rumah dinas bupati tersebut sebagai rumah persinggahan.

"Itukan rumah dinas, seharusnya milik Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, bukan malah ditempati oleh gubernur. KPK selayaknya geledah rumah dinas bupati itu," katanya.

Akibatnya, kata dia, Bupati Rokan Hilir Suyatno sampai saat ini masih menempati rumah dinas yang seharusnya untuk wakil bupati.

Anaknya, Erianda, yang baru saja diangkat menjadi Wakil Bupati Rokan Hilir, kata dia sampai saat ini masih menempati rumah pribadi.

"Rumah pribadi tapi mewahnya luar biasa," katanya.

Sejak Gubernur Annas Maamun ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap alih fungsi lahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, menurut Faisal, rumah dinas bupati tersebut dibiarkan kosong.

Begitu juga dengan pihak keluarga, menurut warga lainnya yang tinggal tidak jauh dari rumah Annas Maamun di Bagansiapiapi, menyatakan keluarga gubernur jarang terlihat.

Isteri Annas Maamun dikabarkan lebih sering berada di rumah dinas di Pekanbaru bersama pihak keluarga lainnya.