Pekanbaru (ANTARA) - Seorang pria berinisial BP (19) diringkus Polsek Tenayan Raya usai tertangkap tangan bersembunyi di plafon saat akan melakukan aksi pencurian di rumah warga Jalan Bambu Kuning, Kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya, Selasa (11/10).
Kepala Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino di Pekanbaru, Rabu, menjelaskan berbekal sebilah kapak dan sebuah obeng, BP mengendap-endap masuk rumah korban bernama Ardiansyah.
"Lantaran ada suara berisik yang mencurigakan dari atas plafon, tetangga korban mencoba menghubungi pemilik rumah, Ardiansyah," sebut Dodi.
Saat dicek, di atas plafon ternyata ada seorang pria yang tengah bersembunyi dan diminta segera turun. Pelaku sempat dikeroyok masyarakat setempat sebelum akhirnya diamankan oleh aparat Polsek Tenayan Raya.
Kapak dan obeng pun turut diamankan dari tangan pelaku. Berdasarkan pengakuannya, kapak tersebut digunakannya untuk membobol rumah korban.
"Pelaku ini belum sempat mengambil apapun dari rumah tersebut. Berdasarkan pengakuannya, ia nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," lanjut Dodi.
Kini mau tak mau BP harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan disangkakan atas pasal 363 Junto 53 KUHPidana dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.
Berita Lainnya
Pencuri ratusan handphone di Pekanbaru diringkus di Aceh
21 March 2024 19:36 WIB
Pencuri pagar besi di Pekanbaru ditangkap, ini pengakuannya
20 March 2024 14:57 WIB
Toko ponsel di Pekanbaru digasak maling, rugi hingga Rp500 juta
18 March 2024 14:13 WIB
Hendak kabur, dua pencuri di Pekanbaru didor polisi
01 March 2024 14:56 WIB
Larikan Rp70 juta dari SPBU, pria di Pekanbaru dibekuk polisi
21 February 2024 14:09 WIB
Pria di Pekanbaru tega curi kursi roda orangtua untuk beli sabu
15 January 2024 20:15 WIB
Pencuri di Pekanbaru ini akhirnya bebas dari penjara namun keluarga tak mengetahuinya
16 November 2023 14:39 WIB
Pria ini ditangkap polisi karena curi uang dan sarang walet milik majikan di Pekanbaru
14 November 2023 12:28 WIB