Pekanbaru, (antarariau.com) - Kasus penamparan Yana Novia (20), seorang pramugari Garuda Indonesia yang dilakukan oleh Wakil Ketua Ombudsman RI, H Azlaini Agus dimungkinkan berakhir damai jika kedua pihak saling memaafkan.
"Namun biasanya, kalau pejabat sulit untuk meminta maaf. Kalau saling damai dan laporan dicabut, maka bisa jadi tidak ada proses lanjutan. Namun jika tidak ada yang mengalah, proses hukum akan terus berlanjut," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Guntur Aryo Tejo kepada wartawan yang menemuinya di Pekanbaru, Rabu.
Guntur mengatakan, perkara tersebut sejauh ini masih ditangani oleh Kepolisian Resort Kota Pekanbaru.
"Informasinya, proses pemeriksaan saksi-saksi masih terus dilakukan," kata dia.
Yana Novia (20) sebelumnya pada Senin (28/10) mendatangi Mapolresta Pekanbaru dan melaporkan dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Wakil Ketua Ombudsmen RI asal Riau, Azlaini Agus.
Wanita ini mengaku ditampar saat mengumumkan pesawat delay dimana ketika itu, Azlaini Agus sedang berada di bus lintasan Garuda menuju pesawat.
Azlaini berencana akan berangkat ke Medan, Sumatera Utara, dari Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
Berita Lainnya
Kasus video viral santri di Lombok Timur berakhir damai
29 March 2024 19:15 WIB
Dugaan kekerasan seksual yang melibatkan bocah TK di Pekanbaru berakhir damai
19 January 2024 16:19 WIB
Korban cabut laporan, kasus penganiyaan oleh oknum polwan berakhir damai
13 October 2022 15:36 WIB
Gugatan terhadap perusahaan properti di Pekanbaru berakhir damai
26 January 2022 21:11 WIB
LBP2AR sayangkan kasus pemerkosaan oleh anak DPRD Pekanbaru berakhir damai
06 January 2022 18:57 WIB
Pemerkosaan yang dilakukan anak anggota DPRD Pekanbaru berakhir damai
05 January 2022 16:39 WIB
Tawuran antarpemuda di Bengkalis berakhir damai
03 June 2020 16:10 WIB
Akai Mayday di Jakarta Ramai dan Damai Berakhir dengan Dukungan Politik, Buruh Disusupi?
01 May 2018 18:40 WIB