Kasus Penamparan Pramugari Dimungkinkan Berakhir Damai

id kasus penamparan, pramugari dimungkinkan, berakhir damai

Pekanbaru, (antarariau.com) - Kasus penamparan Yana Novia (20), seorang pramugari Garuda Indonesia yang dilakukan oleh Wakil Ketua Ombudsman RI, H Azlaini Agus dimungkinkan berakhir damai jika kedua pihak saling memaafkan.

"Namun biasanya, kalau pejabat sulit untuk meminta maaf. Kalau saling damai dan laporan dicabut, maka bisa jadi tidak ada proses lanjutan. Namun jika tidak ada yang mengalah, proses hukum akan terus berlanjut," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Guntur Aryo Tejo kepada wartawan yang menemuinya di Pekanbaru, Rabu.

Guntur mengatakan, perkara tersebut sejauh ini masih ditangani oleh Kepolisian Resort Kota Pekanbaru.

"Informasinya, proses pemeriksaan saksi-saksi masih terus dilakukan," kata dia.

Yana Novia (20) sebelumnya pada Senin (28/10) mendatangi Mapolresta Pekanbaru dan melaporkan dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Wakil Ketua Ombudsmen RI asal Riau, Azlaini Agus.

Wanita ini mengaku ditampar saat mengumumkan pesawat delay dimana ketika itu, Azlaini Agus sedang berada di bus lintasan Garuda menuju pesawat.

Azlaini berencana akan berangkat ke Medan, Sumatera Utara, dari Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.