BKD Siak terapkan QRIS untuk lima pembayaran pajak daerah

id BKD, Siak, QRIS, pajak

BKD Siak terapkan QRIS untuk lima pembayaran pajak daerah

Bupati Siak ketika melakukan uni pembayaran QRIS Bank Riau Kepri pada saat peluncuran aplikasi tersebut pada tahun lalu. (ANTARA/HO-Pemkab Siak)

Siak, (ANTARA) - Badan Keuangan Daerah Kabupaten Siak menyampaikan telah melakukan penerapan pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui Quick Respond Code Indonesian Standard (QRIS) bekerjasama dengan Bank Riau Kepri.

Kepala BKD Siak, Budhi Yuwono menyampaikan bahwa saat ini sudah terkoneksi secara daring sejumlah item pembayaran pajak dan retribusi daerah.Saat ini yang sudah terkoneksi secara daring sebanyak lima jenis pajak, diantaranya Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Sarang Burung Walet dan Pajak Penerangan Jalan.

"Sedangkan untuk tiga jenis pajak lainnya seperti Pajak Reklame, Air Tanah dan Mineral Bukan Logam dan Batuan masih proses," katanya.

Penggunaan QRIS ini sendiri diawali pada tahun 2021 lalu untuk Pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Perdesaan (PBB P2). Hasilnya saat ini penggunaan QRIS sebagai media pembayaran PBB sudah berjalan dengan baik.

"Baik dari masyarakat maupun petugas PBB merasakan manfaat penggunaan Qris untuk melunasi PBB. Karena masyarakat tidak perlu antri ke loket dalam melakukan pelunasan PBB cukup dengan menggunakan android," jelasnya.

Sementara itu, untuk jenis Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Pajak Penerangan Jalan dan Sarang Burung Walet saat ini juga sudah bisa dilakukan pembayaran dengan fitur Qris dan sudah dilakukan tahap uji coba, saat ini Pemkab Siak sedang melakukan persiapan-persiapan dalam rangka sosialisasi kepada petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah sampai ke kampung-kampung.

"Hal ini dilakukan agar kiranya ketika pembayaran Qris ditetapkan, seluruh petugas sudah dapat merealisasikannya serta bisa memberi arahan kepada wajib pajak," ungkapnya.

Penerimaan pendapatan asli daerah dari pajak dan retribusi di Siak berkontribusi 10 persen bagi seluruh anggaran pendapatan dan belanja daerah. Tahun 2022 ini ditargetkan dari Rp2,03 Triliun APBD, Rp204 Miliar PAD.(infotorial)