Camat Pulau Burung Inhil dikeroyok empat pemuda, ini penyebabnya

id Pengeroyokan camat di pelangiran,Polsek pulau burung, camat pulau burung,pengeroyokan,pulau burung, camat dikeroyok

Camat Pulau Burung Inhil dikeroyok empat pemuda, ini penyebabnya

Salah seorang pelaku pengeroyokan Camat Pulau Burung, Senin (18/7/2022). (ANTARA/HO-Polres Inhil)

Tembilahan (ANTARA) - Camat Pulau Burung, Kabupaten Indragiri HilirSY (47) dikeroyok empat pemuda di depan rumah dinas hingga mengalami luka robek di kepala pada Senin (18/7).

Tiga dari empat pelaku pengeroyokan yakni KH (37), SA (23) dan MA (19) berhasil ditangkap Polsek Pulau Burung. Sementara satu orang lainnya masih buron.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kabid Humas Polres Inhil AKP Liber Nainggolan mengungkapkan, pengeroyokan terjadi sekitar pukul 14.15 WIB di depan rumah dinas Camat Pulau Burung saat korban sedang istirahat tidur siang.

“Saat itu korban sedang istirahat di dalam kamar lalu dibangunkan oleh istrinya dikarenakan mendengar suara ribut di depan rumah dinas. Ketika korban keluar, terlihat kurang lebih enam orang pemuda tengah asyik berkumpul di depan rumah dinas tersebut," papar AKP Liber Nainggolan.

Dia memaparkan, korban sempat menghampiri sekelompok pemuda dan memintanya pulang, namun pemuda tersebut tidak terima dan langsung menyerang serta memukul Camat secara bersama-sama hingga mengakibatkan loka robek di kepala dan luka di beberapa bagian muka.

Setelah melakukan pengeroyokan, sekelompok pemuda tersebut bahkan mengancam akan membakar rumah dinas milik korban.

“Setelah melakukan pengeroyokan, para pelaku mengancam akan kembali dan melakukan pembakaran di rumah dinas milik korban,” tuturnya.

Merasa tidak terima perlakukan tersebut, akhirnya korban melapor ke Polsek Pulau Burung guna pengusutan lebih lanjut.

Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti berupa baju korban dengan bercak darah telah diamankan di Mapolsek Pulau Burung guna penyidikan lebih lanjut.

"Para pelaku dikenai pasal 170 ayat 2 ke 1 dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara," jelas AKP Nainggolan.

Baca juga: Empat remaja pelaku pengeroyokan di Pekanbaru diringkus polisi

Baca juga: Anggota geng motor pelaku pengeroyokan di Pekanbaru ditangkap, banyak masih di bawah umur