
Curi kotak amal masjid di Pekanbaru, pelaku diringkus polisi saat main di warnet
Sabtu, 9 Juli 2022 19:52 WIB

Pekanbaru (ANTARA) - DD (26) diringkus aparat kepolisian Polresta Pekanbaru di sebuah warnet, Jumat (8/7) atas dugaan pencurian kotak amal di Masjid Amaliyah di Jalan H Ismail Yusup, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan melalui pernyataannya, Sabtu, menjelaskan kotak infak di masjid tersebut raib digondol maling pada Selasa (24/5) lalu.
"Kotak amal berisikan infak jamaah yang totalnya sekitar Rp3 juta rupiah hilang dicuri. Peristiwa tersebut pun dilaporkan ke Polresta Pekanbaru untuk diusut," sebut Andrie.
Setelah melakukan profiling dan penyelidikan hampir dua bulan, didapatkan informasi keberadaan DD di Warnet Armagedon di Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.
Pelaku pun segera diringkus tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil interogasi, DD mengakui perbuatannya dan telah dua kali melakukan pencurian di wilayah Pekanbaru.
"Selain itu, diketahui pula ternyata pelaku merupakan residivis kasus serupa di Provinsi Jambi. Uang hasil pencurian digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari dan juga membeli narkoba,"
tutup Andrie.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku DD dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Baca juga: Miris, pria di Pekanbaru ke masjid untuk bobol kotak amal
Baca juga: Dua remaja ini nekat bobol kotak amal masjid di Pekanbaru
Pewarta : Annisa Firdausi
Editor:
Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

