Pekanbaru (ANTARA) - DD (26) diringkus aparat kepolisian Polresta Pekanbaru di sebuah warnet, Jumat (8/7) atas dugaan pencurian kotak amal di Masjid Amaliyah di Jalan HIsmail Yusup, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan melalui pernyataannya, Sabtu, menjelaskan kotak infak di masjid tersebut raib digondol maling pada Selasa (24/5) lalu.
"Kotak amal berisikan infak jamaah yang totalnya sekitar Rp3 juta rupiah hilang dicuri. Peristiwa tersebut pun dilaporkan ke Polresta Pekanbaru untuk diusut," sebut Andrie.
Setelah melakukan profiling dan penyelidikan hampir dua bulan, didapatkan informasi keberadaan DD di Warnet Armagedon di Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.
Pelaku pun segera diringkus tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil interogasi, DD mengakui perbuatannya dan telah dua kali melakukan pencurian di wilayah Pekanbaru.
"Selain itu, diketahui pula ternyata pelaku merupakan residivis kasus serupa di Provinsi Jambi. Uang hasil pencurian digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari dan juga membeli narkoba,"
tutup Andrie.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku DD dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Baca juga: Miris, pria di Pekanbaru ke masjid untuk bobol kotak amal
Baca juga: Dua remaja ini nekat bobol kotak amal masjid di Pekanbaru
Berita Lainnya
Miris, pria di Pekanbaru ke masjid untuk bobol kotak amal
27 May 2022 16:18 WIB
Dua bocah di Karimun curi kotak amal masjid untuk main game
24 June 2021 6:00 WIB
Pembobol kotak amal di masjid Tembilahan berhasil dibekuk terbantu rekaman CCTV
16 April 2020 10:06 WIB
Nekad mencuri kotak amal Wihara, pemuda ini ditangkap
09 October 2019 7:10 WIB
Polisi Pekanbaru waspadai kecurangan SPBU jelang Lebaran
30 March 2024 23:27 WIB
Tukang ojek di Pekanbaru edarkan sabu dari Naldo untuk beli susu anaknya
22 March 2024 21:40 WIB
120 motor terindikasi balap liar dan berknalpot brong diamankan hingga lebaran
18 March 2024 13:26 WIB
Pembagian tak rata, pencuri di Pekanbaru tikam rekan
06 March 2024 13:41 WIB