Jakarta (ANTARA) - Tim gabungan Polres Cianjur, Jawa Barat, bersama Perhutani kembali menemukan ladang ganja di bagian timur Gunung Karuhun di Kecamatan Campaka sekaligus mengamankan puluhan batang tanaman ilegal ini.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan di Cianjur, Kamis, mengatakan hingga saat ini tim gabungan masih menyusuri hutan lindung untuk memastikan tidak ada lagi ladang ganja di gunung yang sangat disakralkan masyarakat sekitar, terutama yang dekat dengan Situs Meghalit Gunung Padang.
Sebelumnya, Polres Cianjur mengamankan ratusan batang ganja dari beberapa titik ladang di Gunung Karuhun di Kecamatan Campaka. Tanaman ganja sengaja ditanam pelaku di lahan milik Perhutani seluas 10 hektare yang lokasinya jarang dilalui warga atau petugas.
"Tim gabungan berhasil menemukan lagi dua lokasi ladang ganja. Tanaman itu berusia 2 bulan, sama dengan penemuan ladang ganja sebelumnya. Letaknya cukup jauh dari 10 hektare ladang ganja di gunung sama yang ditemukan sebelumnya," katanya.
Namun di kedua titik ladang baru yang ditemukan, petugas hanya menemukan sekitar 30 batang ganja yang ditanam. Petugas langsung mencabut untuk diamankan ke Mapolres Cianjur. Penyisiran masih dilakukan di atas lahan milik Perhutani yang memiliki luas 1.700 hektare itu.
Pihaknya tidak menentukan hingga berapa lama penyisiran akan dilakukan, namun pihaknya bersama Perhutani akan memastikan lokasi Gunung Karuhun bebas dari tanaman ganja dan masyarakat juga diimbau untuk sama-sama melakukan pengawasan dan segera melapor jika mendapati kegiatan mencurigakan.
"Kami pastikan penyisiran akan terus dilakukan meski medan yang ditempuh sulit dilalui dan kami pastikan gunung yang disakralkan masyarakat Cianjur itu bebas dari tanaman ganja," katanya.
Terkait pelaku pemilik ladang ganja lebih dari 10 hektare di lahan milik Perhutani Cianjur itu, masih dalam pengejaran petugas. Pihaknya sudah mengantongi identitasnya dan segera menangkap pelaku.
Baca juga: Badan Narkotika Nasional secara tegas menolak legalisasi ganja
Baca juga: NasDem: Butuh kajian mendalam soal legalisasi ganja untuk kepentingan medis
Berita Lainnya
PPN 12 persen, kebijakan paket stimulus dan dampak terhadap ekonomi
19 December 2024 15:53 WIB
Pertamina Patra Niaga siap lanjutkan program BBM Satu Harga di 2025
19 December 2024 15:47 WIB
BNPT-PBNU sepakat terus perkuat nilai Pancasila cegah ideologi radikalisme
19 December 2024 15:38 WIB
Maskapai Garuda Indonesia tambah pesawat dukung operasional di liburan
19 December 2024 15:19 WIB
Kemenekraf berkolaborasi untuk bantu promosikan produk kreatif
19 December 2024 14:52 WIB
Mengapa tidur menggunakan lensa kontak dapat bahayakan mata, begini penjelasannya
19 December 2024 13:25 WIB
Erick Thohir beberkan hasil transformasi sepak bola Indonesia ke FIFA
19 December 2024 13:18 WIB
Mendikdasmen dorong agar kegiatan pembelajaran tak terbatas di sekolah
19 December 2024 13:00 WIB