Pekanbaru, 23/9 (antarariau.com) - Aparat Polresta Pekanbaru, Riau, mengingatkan kepada warga untuk mewaspadai kejahatan dengan cara hipnotis karena ada beberapa korban di daerah ini yang kehilangan uang dan perhiasan emas.
"Jangan mudah begitu saja percaya terhadap orang yang baru dikenal apalagi dengan janji keuntungan berbisnis," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Adang Ginanjar di Pekanbaru, Senin.
Dia mengatakan biasanya pelaku hibnotis mengincar warga yang memiliki perhiasan dan penampilan yang mengundang pihak lain untuk berbuat aksi kejahatan.
Adang mengatakan warga sebaiknya apalagi para wanita tidak mengunakan perhiasan yang berlebihan karena dapat mengundang pelaku untuk menyambret.
Dia mengatakan seorang ibu rumah tangga Sulistiawati (58) warga jalan Harapan Raya, Kecamatan Bukit Raya kehilangan uang sebesar Rp5juta setelah turun dari bus lalu diikuti pelaku.
Pelaku kemudian membawa korban berkeliling kota mengunakan minibus dan diantara dibawa ke sebuah mesin anjungan tunai mandiri (ATM) pada sebuah bank.
Namun beberapa saat kemudian korban diturunkan di pinggir jalan Tuanku Tambusai, dekat Pasar Cik Puan, Kota Pekanbaru.
Setelah turun dari mobil kemudian korban sadar bahwa uangnya dalam tas dan sebagian yang diambil di ATM lenyap digondol pelaku.
Sedangkan pelaku akhirnya melaporkan masalah yang dialami ke kantor Polresta jalan Ahmad Yani, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.
Berita Lainnya
Pakai sabu, tiga remaja di Pekanbaru diamankan polisi
07 May 2024 11:41 WIB
Dua jambret di 7 TKP di Pekanbaru diringkus polisi
25 April 2024 15:15 WIB
Pengendara dari Jambi diadang tiga mobil di Pekanbaru, polisi selidiki kemungkinan kejahatan
22 April 2024 15:43 WIB
Pemuda di Pekanbaru ini nekad tantang polisi untuk menangkapnya
17 April 2024 14:10 WIB
Polisi Pekanbaru waspadai kecurangan SPBU jelang Lebaran
30 March 2024 23:27 WIB
Maling toko handphone di Pekanbaru didor polisi, begini kondisinya
27 March 2024 16:04 WIB
Polisi gerebek arena sabung ayam kosong di Pekanbaru
13 March 2024 13:33 WIB
Preman kerap peras pedagang di Pekanbaru diciduk polisi
08 March 2024 13:38 WIB