Siak akan bentuk satgas penanganan LSD dan PMK

id LSD, PMK, Siak, satgas,DPRD Sulsel ingatkan Disdik,Disdik profesional laksanakan PPDB,laksanakan PPDB 2022

Siak akan bentuk satgas penanganan LSD dan PMK

Rapat koordinasi penanganan LSD dan PMK di Kabupaten Siak yang sudah ditemukan kasus sapi terjangkit penyakit tersebut. (ANTARA/Bayu Agustari Adha)

Siak (ANTARA) - Pemkab Siak menyatakan akan segera melakukan pembentukan satuan tugas penanganan kasus Lumpy Skin Disease (LSD) serta Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sudah ditemukan di sejumlah kecamatan.

Asisten I Sekretariat Pemerintah Kabupaten Siak, Fauzi Asni, Rabu mengatakan langkah tersebut merupakan upaya untuk menghambat penyebaran dua penyakit menular pada ternak tersebut. Meski tidak menular ke manusia, namun dampaknya akan sangat besar terhadap dunia peternakan di Kabupaten Siak.

"Kita bayangkan saja, kalau sampai menyebar akan sangat sulit dikendalikan, harga sapi bisa turun. Kemudian permintaan sapi dari beberapa kabupaten tidak bisa kita penuhi karena wilayah kita sudah mewabah", kata Fauzi.

Secara langsung lanjutnya ini akan merugikan para peternak dan pedagang yang ada di Kabupaten Siak. Pasalnya sapi yang berasal dari daerah yang memiliki kasus positif, tidak bisa mengeluarkan ternaknya ke wilayah yang tidak terjangkit.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Siak drh Susilawati, menyampaikan bahwa sejauh ini kasus LSD sudah mencapai seratusan tersebar di beberapa kecamatan. Sementara untuk PMK dari 18 kasus dilaporkan petugas dari tiga kecamatan yakni Tualang, Kandis dan Dayun.

"Empat diantaranya positif PMK, dari 18 yang saat ini hanya 2 Kecamatan yang ditemukan kasus, Kandis dan Tualang", terang Susi.

Meski demikian, pihaknya terus siaga dan berupaya supaya penyebaran dua penyakit tersebut tidak semakin meluas. Seperti sosialisasi langsung ke peternak dan pedagang, dan pengobatan ternak yang memiliki kemiripan gejala.

"Untuk LSD sudah mulai tampak ada hasil, dengan vaksinasi sudah cukup menghambat penyebaranny, pemberian obat dan vitamin juga sudah kita lakukan, tingga menunggu hasilnya. Penanganan LSD juga perlu 'Biosecurity' dan pengetatan lalulintas, jadi tak cuma PMK karena ini penyakit menular, " ujarnya lagi.