KPK usut kasus dugaan korupsi penyaluran dana fiktif LPDB-KUMKM di Jabar

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,KPK

KPK usut kasus dugaan korupsi penyaluran dana fiktif LPDB-KUMKM di Jabar

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran dana bergulir fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) di Jawa Barat tahun 2012-2013.

"KPK saat ini sedang melaksanakan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) Tahun 2012-2013 yang diduga fiktif di Jawa Barat," kata Plt. Juru Bicara Ali Fikri di Jakarta, Senin.

KPK saat ini belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan tindak pidana korupsi, hingga dugaan pasal yang disangkakan.

Kebijakan pimpinan KPK, publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

"Pengumuman resmi hal tersebut akan kami sampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka," tambahnya.

Ia mengatakan setiap perkembangan dari kegiatan penyidikan kasus tersebut akan disampaikan kepada masyarakat.

"Kami mengharapkan dukungan dari masyarakat, di antaranya apabila memiliki informasi mengenai kegiatan dimaksud untuk dapat segera menyampaikan kepada tim penyidik maupun melalui layanan KPK di call center 198," katanya.

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK juga memanggil tiga saksi untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Senin, yakni Kepala Divisi Bisnis II 2013 Asep Adipurna, Kepala Divisi Bisnis II 2012 Yayat Supriyatna, dan Kepala Divisi Bisnis I Syahrudin.

KPK meminta pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi itu untuk bersikap kooperatif dengan hadir memenuhi panggilan tim penyidik.

Baca juga: KPK jelaskan perihal pemakaian rompi biru pada direksi dan pegawai PLN

Baca juga: Mantan Bupati Tabanan segera disidang dalam kasus suap DID