KPK jelaskan perihal pemakaian rompi biru pada direksi dan pegawai PLN - ANTARA News Riau

KPK jelaskan perihal pemakaian rompi biru pada direksi dan pegawai PLN

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antra, KPK

KPK jelaskan perihal pemakaian rompi biru pada direksi dan pegawai PLN

Komisi Pemberantasan Korupsi usai memakaian rompi biru sebagai bentuk komitmen antikorupsi oleh jajaran direksi dan pegawai PT PLN (Persero) di Jakarta, Selasa (31/5/2022) (ANTARA/Try M. Hardi)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan perihal pemakaian "rompi biru" kepada jajaran direksi dan pegawai PT PLN (Persero) saat bimbingan teknis (bimtek) dunia usaha antikorupsi di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Selasa (31/5).

Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Kamis, mengatakan pemakaian rompi berwarna biru oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada peserta bimtek itu merupakan simbol komitmen dari seluruh jajaran PT PLN.

"Dalam salah satu sesi, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyematkan rompi biru kepada perwakilan peserta bimtek tersebut. Penyematan ini sebagai simbol komitmen para pegawai PLN untuk konsisten menanamkan nilai-nilai integritas dalam upaya mewujudkan ekosistem antikorupsi dalam tubuh PLN," kata Ipi di Jakarta, Kamis.

KPK bekerja sama dengan PT PLN dalam pelaksanaan bimtek antikorupsi bagi para pelaku usaha, yang diikuti oleh jajaran pegawai PLN pusat maupun unit distribusi di daerah.

Pada rompi tersebut tertulis tagline "Berani Jujur Hebat", yang disandingkan dengan logo PLN. Penulisan kalimat tersebut bertujuan sebagai sarana kampanye antikorupsi di lingkungan PT PLN.

Ipi menjelaskan pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pegawai PLN, sebagai pihak yang menjalankan tugas, maupun masyarakat, sebagai publik yang menerima layanan PLN, untuk bersama-sama menolak suap, gratifikasi, dan berperilaku antikorupsi.

"Rompi sebagai sarana kampanye antikorupsi merupakan inisiatif dan pengadaan oleh PLN. Demikian juga terkait warna biru yang merupakan pilihan dan warna khas PLN," ungkapnya.

KPK menyambut baik komitmen PT PLN karena selaras dengan strategi yang diusung KPK dalam menurunkan tingkat korupsi di Indonesia.

Melalui trisula pemberantasan korupsi, dia menjelaskan KPK mengandalkan tiga pendekatan strategis, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Ketiga pendekatan tersebut dijalankan secara simultan, terintegrasi satu sama lain, dan berkolaborasi bersama para pemangku kepentingan serta seluruh unsur masyarakat.

"KPK berharap para peserta yang telah mengikuti bimtek kemudian menularkan pengetahuan yang diterimanya, sehingga semakin luas masyarakat yang terinternalisasi nilai-nilai integritas hingga akhirnya terwujud sebuah budaya antikorupsi di dalam masyarakat," jelasnya.

Saat jumpa pers terkait kegiatan bimtek itu, Selasa, Nurul Ghufron menyematkan rompi biru kepada Dirut PT PLN Darmawan Prasodjo.

"Rompi ini adalah simbol komitmen kami. Jadi, kami sudah bekerja sama selama dua tahun, kami intens, dan dalam proses ini memang dalam pencegahan korupsi tidak bisa hanya satu malam, tapi ini adalah kerja yang kontinu. Untuk itu, rompi ini adalah simbol buat kami," kata Darmawan.

Darmawan mengatakan simbol pemakaian rompi biru tersebut adalah yang pertama kali dilakukan oleh KPK kepada dunia usaha.

"Sehingga, ini adalah awal yang baik dimana perjalanan panjang untuk memerangi korupsi akan berjalan dengan lebih baik lagi. Untuk itu, kami ucapkan terima kasih," tambahnya.

Sementara itu, Ghufron berharap kolaborasi antara KPK dan PLN tidak hanya berhenti saat bimtek tersebut.

"Kami berharap kolaborasi ini tidak hanya berhenti pada saat memasang rompi antikorupsi; karena kalau sampai ada rilis atau konpers (konferensi pers) yang rompinya rompi oranye kan menakutkan. Lebih baik kami pakai rompi penangkal rompi oranye tersebut. Itu yang penting. Mudah-mudahan ini seperti jas hujan, jas hujan dari penangkal rompi oranye," ujar Ghufron.

Baca juga: Mantan Bupati Tabanan segera disidang dalam kasus suap DID

Baca juga: Tim Penyidik KPK geledah Balai Kota Ambon selama 13 jam