DPRD Kuansing Tinjau Limbah Rumah Sakit Milano

id dprd kuansing, tinjau limbah, rumah sakit milano

DPRD Kuansing Tinjau Limbah Rumah Sakit Milano

Kuantan Singingi, 30/8 (antarariau.com) - Komisi C DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau meninjau lokasi pembuangan limbah Rumah Sakit Mirano yang terindikasi membuang limbah berbahaya ke aliran sungai yang berpotensi mencemari lingkungan.

"Limbah rumah sakit Mirano dibuang tanpa melalui proses penyaringan yang sesuai aturan pendirian rumah sakit," kata Juprijal anggota Komisi C DPRD Kabupaten Kuantan Singingi di Kuansing.

Ia mengatakan, akibatnya kelalaian pihak Rumah Sakit tersebut limbah yang dibuang dapat meresahkan warga kuansing bahkan akibat limbah dilakukan pembiaran maka kesehatan warga tergangga selain rusaknya habitat dan pencemaran lingkungan.

" Informasi awalnya diperoleh dari laporan masyarakat terkait pihak Rumah sakit Mirano yang mengabaikan aturan dan mengalirkan eks limbah rumah sakit kesebrangan tempat, atas laporan itu sejumlah anggota komisi C yang membidangi hal itu langsung turun lapangan," sebutnya.

Hasil dari peninjauan ke lokasi dimaksud ternyata benar aliran limbah terlihat jelas mencemari lingkungan, pihak rumah sakit tidak melakukan penyaringan limbah Rumah sakit sebelum dialirkan ke luar, bahkan sejumlah kolam tidak ditemukan. Sementara Managemen Rumah sakit tidak berada ditempat untuk diminta keterangannya.

" Pihak yang bertanggung jawab saat itu tidak bisa memberikan keterangan lengkap," sebutnya.

Rumah Sakit yang berdiri megah ini menyebabkan polemik ditengah masyarakat, yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan hidup. Karena itu sebutnya, setelah hasil tim turun ke lapangan ini akan dibuat berita acaranya lalu pihak manajemen rumah Sakit Mirano akan dipanggil untuk diminta keterangannya.

Selain itu DPRD Kuantan Singingi juga akan memanggil Dinas Cipta karya dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi mengenai sejumlah izin yang dimiliki oleh Rumah Sakit sehingga diperbolehkan beroperasi. Jika ternyata izin operasi Rumah Sakit ini belum lengkap termasuk IPAL nya maka DPRD akan meminta pihak terkait untuk membekukan operasi Rumah Sakit untuk sementara hingga pihak manajeman menyelesaikan kelengkapannya.

" Kami tidak akan mentoleransi jika izin operasi Rumah Sakit belum lengkap, Badan Lingkungan Hidup Pemkab Kuansing juga harus pro aktip menyikapi keluhan warga," sebutnya dengan tegas.

Pewarta :
Editor: Antara
COPYRIGHT © ANTARA 2013

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.