Jakarta (ANTARA) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto menegaskan tersangka penculikan terhadap 12 anak berinisial ARA oleh Kepolisian Resor (Polres) Bogor tidak pernah menjalani pidana di instansi tersebut.
"Berdasarkan data yang kami miliki, nama tersebut tidak pernah tercatat menjalani pidana di Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur," kata Kalapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur Mujiarto melalui keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Hal tersebut disampaikannya menanggapi sejumlah pemberitaan yang terbit di berbagai laman situs media online pada Kamis (12/5) mengenai peristiwa penangkapan tersangka penculikan.
Pelaku, ujar dia, mengaku sebagai mantan narapidana kasus terorisme di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.
Atas pernyataan tersebut, Kalapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur saat ini telah berkoordinasi dengan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, dan menyatakan nama tersebut tidak pernah menjadi warga binaan pemasyarakatan di instansi yang dipimpinnya.
Terakhir, ujarnya, Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur siap bekerja sama untuk pengungkapan tindak pidana dan proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian maupun aparat penegak hukum lainnya.
Baca juga: Napi terorisme dan korupsi di Lapas Bandarlampung dapat remisi
Baca juga: 488 Napi Lapas Tembilahan dapat remisi Idul Fitri, satu langsung bebas
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB