Selatpanjang (ANTARA) - SL alias Udin (57), seorang kurir sabu seberat 15 kg asal Tanjung Balai Karimun, Kepri, ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti pada 1 Mei 2022.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG di Mako Polres,Rabu, mengungkapkan kronologis penangkapan itu berawal dari hasil penyelidikan tim Satresnarkoba yang mendapati bahwa di kamar 205 hotel L di Selatpanjang akan ada transaksi jual beli diduga narkotika. Mengetahui hal itu, tim langsung menuju ke TKP.
Lalu sekitar pukul 12.00 WIB, tim melakukan penggerebekan di dalam kamar tersebut dan mengamankan seorang laki-laki. Setelah dilakukan penggeledahan badan dan TKP dengan disaksikan oleh Receptionist hotel, personil menemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya.
"Dari hasil interogasi, pelaku ini mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik seorang bandar besar yang saat ini berstatus DPO. Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti sudah kita amankan di Mako Polres untuk proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Andi.
Barang bukti yang berhasil diamankan, yakni dua paket narkotika jenis sabu yang dibalut lakban hitam dengan berat kotor kurang lebih 1.500 gram, satu plastik warna hitam, dua handphone, satudompet berisi uang Rp730 ribu.
"Tersangka mengaku berperan sebagai kurir dan mendapat upah Rp70 juta per kilogram sabu untuk setiap kali pengantaran. Terhadap pelaku, diterapkan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," jelasnya.
Selain itu, mantan Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Riau itu menjelaskan, selama tahun 2022 pihaknya berhasil mengungkap kasus sabu dengan barang bukti seberat kurang lebih 1,5 kilogram dari tangan 43 orang tersangka.
"Ini hasil pengungkapan kasus narkotika oleh Satresnarkoba beserta Polsek jajaran kita pada tahun 2022. Untuk pengungkapan pada 1 Mei kemarin, itu berat kotornya kurang lebih 1,5 kilogram dan berat bersihnya 1,3 kilogram. Sedangkan berat bersih BB sabu dari semua tersangka sebanyak 1.463,56 gram," ungkapnya.
Kapolres menyebutkan, para pelaku terdiri dari 39 orang laki-laki, tiga perempuan, dan satu orang anak. Kini kasus narkotika itu yang sudah masuk tahap pelimpahan (P21) sebanyak 15 perkara, penyidikan 13 orang, dan penyelidikan satu perkara.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang ikut hadir dalam konferensi pers itu mengapresiasi kinerja Kapolres dan jajaran dalam mengungkap peredaran barang haram tersebut di daerah ini.
Bahkan, ia bersedia memberikan reward kepada personil Polres, khususnya Satresnarkoba berupa kuliah gratis pada program studi, baik S1, S2 maupun S3.
"Patut diapresiasi. Saya sangat bangga dan berterima kasih atas keberhasilan Kapolres dan jajarannya menangkap pelaku pengedaran sabu di Meranti," ucap Adil.
Baca juga: Dikendalikan napi dari Lapas Tanjungpinang, tiga kurir sabu di Meranti diciduk polisi
Lanjut Bupati Adil, bahwa pihaknya terus mendukung upaya pengungkapan peredaran narkoba, terlebih jenis sabu di wilayah Kepulauan Meranti.
"Seperti yang dijelaskan Kapolres bahwa dari total 1,5 kg sabu ini, berarti kita sudah menyelamatkan 18 ribu lebih jiwa dari pengaruh barang haram. Untuk itu, kita terus mendukung upaya pengungkapan peredaran narkoba di Meranti oleh Polres," ujarnya.
Usai konferensi pers, Kapolres AKBP Andi Yul bersama Bupati Adil didampingi perwakilan dari Lapas Selatpanjang Mulyadi dan Kasi Pidum Kejari Okky, langsung melakukan pemusnahan terhadap barang bukti tersebut.
Ikut hadir dalam kegiatan itu, Wakapolres Kompol Robet Arizal, Kabag Ops Kompol Yudi Setiawan, Kasat Intelkam, Kasat Resnarkoba, sejumlah Kepala OPD dan tokoh masyarakat.
Baca juga: Bawa ganja dari Pekanbaru, dua pria di Selatpanjang ini diringkus polisi
Berita Lainnya
Polres Meranti gagalkan peredaran sabu seberat 15,6 kilogram
11 November 2024 19:29 WIB
Polda Riau kembali amankan kurir sabu jaringan ke Lombok Timur
23 September 2024 13:13 WIB
Kurir sabu di Rohil dibekuk saat sembunyi di WC
26 August 2024 15:09 WIB
Tiga kurir sabu 11,6 kg ditangkap Lanal Dumai di Perairan Selinsing
16 July 2024 17:35 WIB
Kurir 64 kg sabu ajukan banding usai divonis mati
27 June 2024 19:37 WIB
Jadi kurir sabu, oknum ASN BP3MI Riau ditangkap Polda Jambi
12 June 2024 17:26 WIB
Polres Dumai musnahkan sabu 5 kg tangkapan dari dua kurir
25 April 2024 12:38 WIB
Polisi amankan 2,6 kg sabu dan kokain di Bengkalis, kurir dijanjikan Rp20 juta
14 March 2024 19:05 WIB