Kabur usai tabrak perempuan, jaksa Kejati Riau diamuk massa

id Lakalantas di Pekanbaru,Kecelakaan, asn kejati diamuk

Kabur usai tabrak perempuan, jaksa Kejati Riau diamuk massa

Kepolisian saat olah TKP kecelakaan semalam. (ANTARA/dok)

Belum diketahui apakah pelaku dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan,
Pekanbaru (ANTARA) - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan Tinggi Riau yang juga merupakan seorang jaksa, Mula Sardion Salam, menjadi sasaran amukan warga karena melarikan diri usai menabrak seorang perempuan di Jalan Adi Sucipto, Pekanbaru pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.03 WIB.

DijelaskanKasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Angga Wahyu
Prihantoro, Kejadian bermula saat mobil Mitsubishi Pajero Nopol BM 1214 VM yang dikemudikan oleh Mula Sardion Pasaribu bergerak di Jalan Adi Sucipto datang dari arah Barat menuju Timur.

Sesampainya di depan Rumah Makan Irama mengarah ke kanan memasuki jalur kanan, mobil lalu bertabrakan dengan sepeda motor dengan nopol BA 2356 CA yang dikendarai oleh Zakiatis Salam yang bergerak di jalan yang sama dan datang dari arah berlawanan dari arah Timur menuju Barat.

"Akibatnya mobil dan motor tersebut bertabrakan dan mengakibatkan korban terpental ke kiri jalan," tutur Angga saat dikonfirmasi.

Setelah kejadian itu, pelaku melarikan diri tanpa mempedulikan keadaan korban yang terpental dan berlumuran darah. Mobil SUV yang dikendarainya terus berjalan sambil menyeret sepeda motor milik korban di bagian depan mobilnya.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut tak tinggal diam dan segera mengejar pelaku yang menuju Jalan Inpres di simpang AURI Jalan Adi Sucipto.

Warga yang geram menghajar pelaku Mula hingga lebam dan babak belur di wajah. Untungnya, polisi segera datang dan mengamankan pelaku.

"Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Awal Bros, Panam, Pekanbaru dan mengalami patah tulang kaki kiri dan bahu kirinya. Selain itu, terdapat pula luka di mulut dan lebam di mata kirinya," jelasnya.

Lanjutnya, belum diketahui apakah pelaku dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan.

"Masih dalam penanganan penyidik, nanti diinfokan lebih lanjut," pungkasnya.

Selain itu, akibat kejadian ini korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp10 juta.