Lakalantas maut akibat sopir terpengaruh narkoba kembali terjadi di Pekanbaru

id Lakalantas maut di Pekanbaru

Lakalantas maut akibat sopir terpengaruh narkoba kembali terjadi di Pekanbaru

Satlantas Polresta Pekanbaru saat melakukan olah lokasi kejadian kecelakaan maut di Jalan Adi Sucipto, Pekanbaru (ANTARA/Satlantas Polresta Pekanbaru)

Pekanbaru (ANTARA) - Kecelakaan lalulintas maut kembali terjadi akibat mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk narkoba di Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Sabtu, sekitar pukul 09.30 WIB.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa saat dikonfirmasi menyebutkan kecelakaan terjadi antara mobil Toyota Avanza Veloz dengan nomor polisi BM 1884 ZA, dengan empat sepeda motor.

Dijelaskan Kompol Alvin, awalnya mobil yang dikendarai Prima Putra Ardiansyah (35) bergerak di Jalan Adi Sucipto dengan perkiraan kecepatan sedang.

"Tiba-tiba di depan Toko Buku Ikhlas mobil bergerak melebar ke lajur berlawanan sehingga mengakibatkan menabrak Honda Beat Streetyang dikendarai korban Noverdi," terangnya.

Tak berhenti di sana, mobil kembali menabrak Honda Vario Putih dengan nopol BM 2315 AAC kemudian bertabrakan lagi dengan Honda Vario Hitam BM 2708 ABT, serta Honda Supra nopol BM 2041 JI yang datang dari arah berlawanan.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan Noverdi yang merupakan pengemudi ojek online luka di kepala dan meninggal dunia saat dalam perawatan medis di Rumah Sakit Sansani.

"Sedangkan untuk tiga korban lainnya mengalami luka luar," ujar Kompol Alvin.

Aparat Satlantas Polresta Pekanbaru kemudian melakukan olah lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan terhadap Prima.

"Hasil tes alkoholnya negatif, untuk narkobanya positif," pungkas Kompol Alvin.

Pada pekan sebelumnya, seorang mahasiswi bernama Marisa Putri (21) juga menabrak seorang wanita bernama Renti (46) hingga tewas di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Sabtu (3/8).

Dari pemeriksaan polisi, Marisa Putri berkendara di bawah pengaruh narkoba dan alkohol. Sebab, hasil tes urine Marisa positif zat amphetamine dan methamphetamine.

Saat itu pelaku menabrak sepeda motor korban dari belakang hingga terseret sejauh 50 meter. Akibatnya korban meninggal dunia di lokasi kejadian karena luka berat di kepala.