Polda Riau Ancam Penjarakan Pemudik Konsumsi Narkoba

id polda riau, ancam penjarakan, pemudik konsumsi narkoba

Polda Riau Ancam Penjarakan Pemudik Konsumsi Narkoba

Pekanbaru, (antarariau.com) - Direktur Direktorat Narkoba Polda Riau Kombes (Pol) Daniel Tahi Monang Silitonga menyatakan para pemudik yang ketahuan mengonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang akan ditangkap dan dipenjarakan.

"Tidak ada toleransi hukum untuk para pemudik yang ketahuan menggunakan atau mengonsumsi narkoba," kata Silitonga kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis.

Khususnya bagi pemudik yang mengendalikan kendaraan atau sopir, menurut dia, akan sangat membahayakan orang lain jika memaksakan mengonsumsi narkoba saat mudik lebaran.

Silitonga mengatakan, efek narkoba terhadap manusia yang mengonsumsinya bisa beragam, bahkan hilang kesadaran dan cenderung bertindak nekad.

"Bayangkan kalau pengemudi mobil menggunakan narkoba terus melajukan kendaraannya hingga kecepatan seratus kilometer per jam, apa yang terjadi saat di tikungan? Itu sangat membahayakan nyawanya dan juga nyawa orang lain," katanya.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau Bambang Setiawan mengatakan pihaknya telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat terkait bahaya narkoba.

"Biasanya, setiap tahun kami memang melakukan tes urine terhadap seluruh sopir angkutan umum. Untuk tahun ini akan dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan," katanya.

Data Ditnarkoba Polda Riau menyebutkan, kasus peredaran barang berbahaya itu di wilayahnya setiap tahun cenderung mengalami peningkatan cukup signifikan.