Pekanbaru, (antarariau.com) - Direktur Direktorat Narkoba Polda Riau Kombes (Pol) Daniel Tahi Monang Silitonga menyatakan para pemudik yang ketahuan mengonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang akan ditangkap dan dipenjarakan.
"Tidak ada toleransi hukum untuk para pemudik yang ketahuan menggunakan atau mengonsumsi narkoba," kata Silitonga kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis.
Khususnya bagi pemudik yang mengendalikan kendaraan atau sopir, menurut dia, akan sangat membahayakan orang lain jika memaksakan mengonsumsi narkoba saat mudik lebaran.
Silitonga mengatakan, efek narkoba terhadap manusia yang mengonsumsinya bisa beragam, bahkan hilang kesadaran dan cenderung bertindak nekad.
"Bayangkan kalau pengemudi mobil menggunakan narkoba terus melajukan kendaraannya hingga kecepatan seratus kilometer per jam, apa yang terjadi saat di tikungan? Itu sangat membahayakan nyawanya dan juga nyawa orang lain," katanya.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau Bambang Setiawan mengatakan pihaknya telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat terkait bahaya narkoba.
"Biasanya, setiap tahun kami memang melakukan tes urine terhadap seluruh sopir angkutan umum. Untuk tahun ini akan dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan," katanya.
Data Ditnarkoba Polda Riau menyebutkan, kasus peredaran barang berbahaya itu di wilayahnya setiap tahun cenderung mengalami peningkatan cukup signifikan.
Berita Lainnya
Ribuan orang padati nobar Indonesia vs Uzbekistan di Mapolda Riau
29 April 2024 21:36 WIB
Piala Asia U-23, Kapolda Riau optimistis timnas menang 3-1 lawan Uzbekistan
29 April 2024 15:00 WIB
Dua pengedar narkoba kembali diringkus di Pangeran Hidayat Pekanbaru
28 April 2024 13:52 WIB
Sering dikomentari negatif nerizen, puluhan personel Ditnarkoba Polda Riau lakukan tes urine
26 April 2024 20:36 WIB
Khawatir disalahgunakan, puluhan kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi dimusnahkan Polda Riau
26 April 2024 17:14 WIB
Enam Kapolres terima penghargaan usai Lebaran 2024
22 April 2024 15:06 WIB
Pemuda di Pekanbaru ini nekad tantang polisi untuk menangkapnya
17 April 2024 14:10 WIB
Kapolda Riau perintahkan berantas narkoba hingga ke kampung-kampung
05 April 2024 12:41 WIB