Dumai, Riau, (antarariau.com) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai, Riau bidik kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran 2012 pada Dinas Sosial Pemkot setempat senilai Rp228 juta.
Dugaan korupsi ini melibatkan dua PNS aktif di lingkungan Pemkot Dumai dengan kegiatan fasilitas manajemen pelatihan pembuatan tenda bagi keluarga miskin dalam APBD tahun 2012.
"Kita sudah tetapkan dua tersangka atas kasus ini, yaitu inisial P dan B selaku pejabat pengguna anggaran kegiatan pada waktu itu," kata Kepala Kejari Dumai Eko Siwi Iriani, dalam ekspos kasus korupsi Kejari dihadapan pers di Dumai, Senin.
Eko menambahkan, kasus dugaan korupsi ini masih dalam tahap penetapan dua tersangka berdasarkan pemeriksaan dan penelusuran yang dilakukan.
"Kedua tersangka baru ditetapkan namun belum ditahan karena kita masih mendalami dugaan ini," ujarnya.
Kejari Dumai belum melakukan penahanan disebabkan kedua tersangka masih proaktif dan beritikad baik menjalani pemeriksaan pihak jaksa penyelidik.
Kejaksaan masih akan mendalami kasus dugaan korupsi ini dengan meminta penghitungan potensi kerugian uang negara.
Eko menyatakan, pihaknya masih akan menunggu petunjuk penghitungan potensi korupsi atas kasus dugaan ini dari BPKP untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB