Kemenkumham Riau: 21 pengungsi luar negeri dipindahkan ke Jakarta untuk proses resettlement ke AS

id Kemenkumham Riau,PENGUNGSI RIAU

Kemenkumham Riau: 21 pengungsi luar negeri dipindahkan ke Jakarta untuk proses resettlement ke AS

Sebanyak 21 pengungsi luar negeri di Pekanbaru, Selasa (29/3/2022) akan dipindahkan ke Jakarta untuk menjalani resettlement ke Amerika Serikat. ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Riau

"Setelah menunggu dengan rata-rata waktu 8 sampai 9 tahun, sebanyak 21 pengungsi luar negeri di Pekanbaru akan menjalani proses resettlement tersebut," katanya.
Kota Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RiauMuhamad Jahari Sitepu mengatakan sebanyak 21 pengungsi luar negeri di Pekanbaru, Selasa (29/3), dipindahkan ke Jakarta untuk menjalani resettlement ke Amerika Serikat.

"Proses resettlement dimulai dari interview resettlement dengan UNHCR, selanjutnya profil refugee akan disubmit ke negara ketiga, lalu interview oleh negara ketiga, dan jika diterima akan dilakukan medical checkup, dilanjutkandengan diberangkatkan ke negara ketiga,” kata Jahari, di Pekanbaru, Senin.

Saat proses pemindahan pengungsi tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Muhamad Jahari Sitepu bersama Kepala Rumah Detensi Imigrasi PekanbaruYanto Ardianto, dan Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham RiauDarmunansyah.

Ia menyampaikan bahwa status pengungsi (refugee) tidak memberi hak otomatis akan mendapatkan resettlement. Resettlement sangat terbatas dan pemberian negara ketiga biasanya menunggu waktu tunggu yang lama.

Setelah menunggu dengan rata-rata waktu 8 sampai 9 tahun, katanya lagi, sebanyak 21 pengungsi luar negeri di Pekanbaru akan menjalani proses resettlement tersebut.

Berdasarkan surat dari National Head Sub Office IOM Pekanbaru NomorIOM/IND-PKU/III/2022/19 tanggal 18 Maret 2022 perihal Pemindahan 21 Orang Pengungsi untuk Pre-Screening Interview ke Amerika Serikat.

Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru dijadwalkan Selasa (29/3) akan melaksanakan pemindahan 21 orang pengungsi, dengan rincian 2 keluarga pengungsi dari Tempat Penampungan Rumah Tasqya Pekanbaru, 1 keluarga pengungsi dari Wisma Orchid Pekanbaru, 1 orang pengungsi Single dari Siak Resort Pekanbaru, dan 2 orang pengungsi single dari Wisma D’Cops Pekanbaru ke tempat penampungan di bawah pengawasan Rumah Detensi Imigrasi Jakarta.

“Agar pemindahan ini berjalan dengan lancar, maka dilakukan pengawasan melekat oleh petugas dari Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru dengan memerintahkan 4 orang petugas pengawalan dari Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru dan 2 orang petugas dari Rumah Detensi Imigrasi Jakarta,” kataJaharipula.

Pengungsi tersebut nantinya akan diberangkatkan dari Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan kode penerbangan GA175 pukul 10.05 WIB menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta.

Dengan dilaksanakannya pemindahan terhadap 21 orang yang terdiri dari 7 orang pengungsi warga negara Myanmar, dan 14 orang pengungsi warga negara Afghanistan tersebut, maka jumlah deteni dan pengungsi yang berada di bawah pengawasan Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru adalah sebanyak 893 pengungsi.

Rincian pengungsi itu adalah 882 pengungsi difasilitasi oleh IOM (International Organization for Migration atau Organisasi Internasional untuk Migrasi), Immigratoir sebanyak 10 orang (difasilitasi oleh Rudenim Pekanbaru), Pengungsi Mandiri sebanyak 1 orang (tidak difasilitasi oleh IOM).

Tidak terdapat pencari suaka dan Final Rejected Person yang diawasi Rudenim Pekanbaru.