BumKam peroleh bankeu ratusan juta, Sekda Siak ingatkan masalah hukum

id Bankeu, BUMDES, Siak, Sekda

BumKam peroleh bankeu ratusan juta, Sekda Siak ingatkan masalah hukum

Kegiatan pembekalan pendamping BumKam di Siak. (ANTARA/Bayu Agustari Adha)

Siak (ANTARA) - Sejumlah Badan Usaha Milik Kampung/Desa (BumKam) di Kabupaten Siak mendapatkan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Riau sebanyak Rp125 juta sampai Rp200 juta bagi kategori maju berkembang dan tumbuh dasar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Arfan Usman di Siak, Kamis, meminta pendamping Bumkam supaya bekerjasama agar tak terjadi masalah yang tak diinginkan, apalagi terjerat masalah hukum.

"Ada beberapa BumKam yang bermasalah dengan penegak hukum. Jadi (pendamping) bantu supaya tak bermasalah. Jangan bekerja sendiri-sendiri," kata Arfan saat membuka pembekalan pendamping BumKam se-Kabupaten Siak.

Dia mengatakan dulu desa hanya mendapatkan bantuan desa yang jumlahnya sedikit. Setelah otonomi kemudian begitu besar anggaran yang dikucurkan untuk kampung/desa.

Menurutnya ketika uang banyak dan tak pandai menggunakannya maka akan muncul hal-hal yang tak diinginkan. Maka dari itu pihaknya meminta pendamping membantu penghulu/kepala desa maupun direktur BumKam.

"Karena tak semua penghulu sarjana, sedangkan pendamping ini sarjana. Jadi harus bisa mengajak masyarakat bersama penghulu agar anggaran betul-betul bisa dilaksanakan," ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Dinas Pengembangan Masyarakat Kampung Siak, Budhi Yuwono mengatakan ada 122 BumKam di Kabupaten Siak. 27 diantaranya berkategori maju, 31 berkembang, 35 tumbuh dan 25 masih dasar.

"Yang maju dan berkembang tahun ini dapat bankeu provinsi Rp200 juta, yangtumbuh dan dasar dapat Rp125 juta," ungkapnya.

Namun begitu menurutnya saat ini BumKam yang sudah ada sertifikat Kementerian Hukum dan HAM baru 11. Diantaranya BumKam Dayang Suri, Kemuning Muda, Langkai, Jati Baru, Seminai, Buatan Baru, Bunga Raya, Rantau Panjang, Tuah Indapura, Banjar Seminai, dan Dayun