DPRD Riau Tak Persoalkan Pemprov Salurkan Bankeu Desa

id dprd riau, tak persoalkan, pemprov salurkan, bankeu desa

DPRD Riau Tak Persoalkan Pemprov Salurkan Bankeu Desa

Pekanbaru (Antarariau.com) - Pihak DPRD Riau tentu akan menyetujui jika pemerintah provinsi setempat menyalurkan dana desa dalam bentuk bantuan keuangan, untuk menutup kesenjangan Fiskal di daerah setempat.

"Bankeu ini biasanya merupakan usulan pokok-pokok pikiran anggota dewan untuk pembangunan dapilnya, terutama desa-desa. Namun, jika Pemprov menginginkan juga, pastilah anggota dewan melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau akan menyetujuinya," kata Wakil ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman di Pekanbaru, Selasa.

Politisi Demokrat Riau ini, tidak mempersoalkan Pemprov turut mengusulkan dana desa dicairkan melalui pos anggaran bankeu, karena pihak DPRD Riau menilai penganggaran tersebut memiliki tujuan yang sama untuk kepentingan masyarakat.

"Mengingat, undang-undang desa tidak memberi peluang untuk dana hibah, tapi ada peluang untuk bankeu. Dana bankeu ini sudah bertahun-tahun kami laksanakan. Tapi ini kan tujuannya sama, jadi tidak masalah (Pemprov Riau mengusulkan)," ujar pria yang akrab disapa Dedet itu.

Dia menambahkan, usulan Pemprov untuk bankeu umum tersebut penggunaannya nantinya adalah untuk menuntup kesenjangan Fiskal di daerah.

"Biasanya untuk pendidikan, kesehatan, dan sedikit infrastruktur," tuturnya.

Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi mengatakan Pemprov tetap akan menyalurkan bantuan untuk desa setiap tahun, walaupun dalam beberapa tahun terakhir mekanisme penyalurannya sedikit berbeda.

"Jika sebelumnya bantuan Pemprov Riau ke desa disalurkan secara langsung, maka mulai 2016 dan 2017 disalurkan dalam bentuk Bankeu kepada kabupaten," ujar Syahrial.

Setelah disalurkan ke kabupaten, maka daerahlah yang menentukan peruntukkan dana tersebut, misalnya untuk pembangunan infrastruktur, fasilitas air bersih, dan sebagainya.