Anggota DPRD Riau tak ingin Bankeu Rp200 juta seret perangkat desa ke meja hijau

id DPRD Riau,bankeu desa,berita riau antara,berita riau terbaru

Anggota DPRD Riau tak ingin Bankeu Rp200 juta seret perangkat desa ke meja hijau

Ilustrasi dana desa. (ANTARA)

Pekanbaru (ANTARA) - Anggota DPRD Riau Marwan Yohanis mengkhawatirkan alokasi bantuan keuangan senilai Rp200 juta per desa menyeret perangkat desa ke persoalan hukum, sehingga ia minta agar pengelolaan keuangan tersebut dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

"Kita sangat setuju pembangunan lebih banyak ke desa. Hanya saja prosedurnya harus memenuhi mekanisme yang ada. Kalau prosedurnya harus ada proposal, maka silahkan diajukan proposal. Jangan sampai ada aturan yang tertinggal, jangan sampai ada yang lompat pagar," ucap Marwan Yohanis di Pekanbaru, Rabu.

Marwan mengatakan, perangkat desa harus diberikan pelatihan pengelolaan keuangan untuk meminimalisir adanya temuan dan persoalan hukum di kemudian hari.

"Kita tak mau nanti ada temuan hukum karena ketidakmampuan dalam pengelolaan keuangan. Provinsi saja yang punya banyak tenaga ahli masih keteteran dalam mengelola uang, apalagi desa yang orang-orangnya tidak punya predikat akuntansi," ucap Politisi Gerindra Riau itu.

Tak sebatas itu, Marwan juga menilai harus ada pengawasan proaktif yang dilakukan institusi formal dan masyarakat, karena anggaran yang digelontorkan ke desa sangat besar baik dari pusat, provinsi maupun kabupaten. Hal ini bertujuan untuk mengurangi penyimpangan penggunaan anggaran desa.

"Jangan sampai ada yang tadinya niat untuk membangun desa karena melihat kesempatan malah berputar arah,ini juga perlu pengawasan ketat," ujar politisi asal Kabupaten Kuantan Singingi itu.

Sebagai informasi, dalam rancangan peraturan daerah Provinsi Riau tentang perubahan APBD Riau, ada belanja bantuan desa senilai Rp342 miliar, rinciannya, setiap desa memperoleh Rp200 juta. Adapun jumlah keseluruhan desa di Riau mencapai 1.591 desa.

Selain dana untuk bantuan desa, gelontoran dana juga diperuntukkan untuk kecamatan. Total dana yang dialokasikan sebesar Rp16, 6 miliardengan rincian 166 kecamatan masing-masing sebesar Rp100 juta.

Baca juga: Dana desa yang diterima Kepri lima tahun capai Rp967,9 miliar

Baca juga: Polres Kampar bekuk Kades tersangka korupsi dana desa di Jawa Tengah

Baca juga: Realisasi pencairan Dana Desa di Riau hingga Juni masih minim