Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai perlu membangun kemandirian masyarakat dalam menghadapi kenormalan baru.
Lestari Moerdijat dalam keterangannya di Jakarta Selasa, mengajak semua pihak untuk peduli terhadap berbagai upaya untuk menanamkan pemahaman norma-norma baru kepada masyarakat agar bisa hidup berdampingan dengan COVID-19.
"Karena pemahaman tentang norma-norma baru itu, merupakan landasan untuk membangun kemandirian masyarakat dalam menjalani aktivitas keseharian di masa kenormalan baru," kata dia.
Baca juga: Hidupkan kembali industri "wedding", PPJI cari upaya tepat di era normal baru
Dia menjelaskan kebijakan pelonggaran dengan pengawasan ketat harus dibarengi dengan upaya mempersiapkan masyarakat agar mampu hidup berdampingan dengan virus COVID-19.
"Melihat pandemi COVID-19 yang sudah berjalan hampir dua tahun di negeri ini, pesan yang sangat kuat dari berbagai peristiwa di masa pandemi ini adalah bahwa masyarakat harus dipersiapkan mampu hidup berdampingan bersama virus Corona," kata dia.
Pada Senin 14 Februari 2022 pemerintah memutuskan untuk melonggarkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dengan pengawasan ketat.
Pelonggaran yang dilakukan antara lain work from office (WFO) pada level 3 yang semula dibatasi 25 persen kapasitas gedung, kini diperbolehkan 50 persen kapasitas gedung.
Baca juga: Paket combo sakti Telkomsel penuhi kebutuhan komunikasi warga di normal baru
Karena berdasarkan catatan pemerintah, sejumlah wilayah PPKM level 3 mulai mengalami perbaikan, bahkan diklaim lebih landai pada beberapa hari terakhir. Namun di sejumlah daerah lainnya masih menunjukkan tren peningkatan.
Kemudian, kata dia berdasarkan catatan jumlah kasus COVID-19 yang cenderung fluktuatif sepanjang dua tahun terakhir, sudah waktunya seluruh lapisan masyarakat di negeri ini untuk meningkatkan daya adaptasi dengan kondisi tersebut.
Rerie mendorong agar berbagai upaya edukasi masyarakat terkait tata kelola hidup berdampingan dengan virus COVID-19 terus ditingkatkan agar masyarakat benar-benar siap menjalani keseharian.
Norma-norma baru dalam keseharian, menurut Rerie seperti antara lain persyaratan vaksinasi COVID-19 lengkap, disiplin protokol kesehatan (prokes) dan kepatuhan setiap kebijakan pengendalian COVID-19, harus menjadi pemahaman seluruh lapisan masyarakat dalam memasuki kenormalan baru.
Dia berharap agar upaya edukasi yang intensif tentang norma-norma baru di masa pandemi ini bisa segera ditingkatkan.
Baca juga: RAPP dan APR sosialisasikan adaptasi kebiasaan baru
Berita Lainnya
Lemkapi minta seluruh kapolda bantu Kementan untuk capai swasembada pangan
27 April 2024 16:32 WIB
Nicholas Saputra mengaku belajar banyak dari serial "Secret Ingredient"
27 April 2024 16:03 WIB
LPAI serukan pemerintah blokir gim daring yang mengandung unsur kekerasan
27 April 2024 15:50 WIB
Ganda putri Lanny/Ribka gandakan keunggulan Indonesia atas Hong Kong
27 April 2024 15:40 WIB
Oppo A60 hadir dengan Snapdragon 680 dan kamera utama 50 MP
27 April 2024 15:33 WIB
Tim SAR perluas pencarian penumpang yang jatuh dari KMP Reinna
27 April 2024 15:27 WIB
Anies Baswedan hormati langkah PKB dan NasDem gabung koalisi Prabowo-Gibran
27 April 2024 15:14 WIB
Houthi akui anggotanya serang kapal tanker Inggris dan tembak jatuh drone AS
27 April 2024 15:07 WIB