BP2MI sebut 2022 jadi tahun penempatan PMI khususnya skema "G to G", ini lebih legal

id pekerja migran,tki,pmi

BP2MI sebut 2022 jadi tahun penempatan PMI khususnya skema "G to G", ini lebih legal

Tangkapan layar Kepala BP2MI Benny Rhamdani (tengah) dalam "Kick Off Penempatan Perawat Program G to G di Jerman Tahun 2022" yang dilakukan di Jakarta, Kamis (10/2/2022) (ANTARA/Prisca Triferna)

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan 2022 akan menjadi tahun penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) dengan fokus skema penempatan pemerintah (government to government/G to G) dan pemerintah dengan swasta (government to private/G to P).

"BP2MI telah menetapkan tahun 2022 adalah tahun penempatan pekerja migran Indonesia, khususnya melalui skema penempatan pemerintah atau G to G dan G to P," kata Kepala BP2MI Benny ketika membuka program penempatan perawat dengan skema G to G ke Jerman di Jakarta, Kamis.

Hal itu dilakukan seiring dengan menurunnya penempatan sebagai dampak COVID-19 sejak 2020.

Menurut data BP2MI, pada 2020 terdapat 113 ribu yang ditempatkan dan turun menjadi 72 ribu pada 2021. Sementara penempatan G to G pada 2021 adalah sebesar 19.234 PMI atau 2,2 persen dari total penempatan skema antar-swasta atau private to private (P to P) yang mencapai 848.792 PMI.

Benny menegaskan bahwa dengan skema tersebut, diharapkan dapat memberikan garansi ke negara penempatan bahwa tenaga kerja Indonesia (TKI) yang ditempatkan adalah yang memenuhi kualifikasi dan memiliki kompetensi keahlian yang dibutuhkan.

Skema G to G ke Jerman dimulai tahun ini, bukan skema penempatan pemerintah pertama yang dilakukan Indonesia untuk menempatkan pekerjanya. Sebelumnya, telah dimiliki skema serupa dengan Korea Selatan dan Jepang.

"Kami ingin meyakinkan kepada pihak pemerintah Jerman, negara kami, Indonesia sangat serius untuk mengirimkan setiap anak-anak bangsa yang telah memenuhi kualifikasi dan memiliki kompetensi," tegasnya.