Pemkot Pekanbaru Tidak Perpanjang Usaha Galian C

id pemkot pekanbaru, tidak perpanjang, usaha galian c

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, tidak memperpanjang izin bagi pengusaha galian C terutama tanam merah karena dianggap lebih banyak merusak lingkungan ketimbang manfaatnya bagi masyarakat.

"Banyak laporan yang kami terima bahwa galian c merusak lingkungan, maka mulai Mei 2013 semua galian tanah merah tidak diperpanjang izinnya," kata Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT, Senin.

Bahkan pengusaha tanah merah tidak memperhatikan lingkungan sekitar, yakni tanah dibiarkan berceceran di jalan dan kadang menimbulkan becek pada jalan masuk perumahan.

Demikian pula ketika musim kemarau, debu beterbangan akibat ditiup angin dan laju kendaraan mengenai perumahan warga.

Menurut dia, wilayah ini mulai Mei 2013 tertutup untuk usaha galian C berupa tanah merah atau galian pasir.

Pihak Pemkot Pekanbaru juga mendapatkan kritik tajam dari anggota DPRD setempat ihwal tentang keberadaan galian C akibat merusak lingkungan.

Dalam usaha galian C hanya pihak tertentu saja yang mendapatkan untung tapi warga sekitar atau pengendara lalu lintas merasa dirugikan.

Beberapa pekan lalu, aparat Kecamatan Tenayan Raya menutup usaha galian C dengan menyegel sejumlah peralatan berat dan truk pengangkut tanah.

Masalah serupa juga terjadi di jalan Uka-Uka Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Payung Sekaki, areal galian C merusak tempat pemakaman umum setempat.

Kegiatan penambangan galian C di Simpang Baru itu menggunakan peralatan berat hingga larut malam maka mengganggu ketenangan warga ketika istirahat.

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2013

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.