Demo di Kejati Riau, usut korupsi RSUD Bangkinang

id Korupsi RSUD Bangkinang, Kejati Riau, Demonstran

Demo di Kejati Riau, usut korupsi RSUD Bangkinang

Masa aksi melakukan demontrasi di Gedung Kejati Riau. (ANTARA/Diana S)

Pekanbaru (ANTARA) - Forum Mahasiswa Pemerhati Hukum - Riau (FMPH-R) melakukan aksi demonstrasimenuntut pengusutan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RSUD Bangkinang yang sampai saat ini masih menjadi tanda tanya bagi seluruh masyarakat Kampar.

Massa aksi mempertanyakan sudah sejauh mana penanganan kasus yang sedang bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau itu.

Adapun tuntutan demonstran yakni meminta dan mendesak Kejati Riau mengusut dugaan keterlibatan SD dalam kasus korupsi pembangunan RSUD Bangkinang yang merugikan negara senilai Rp8 miliar lebih.

Mereka juga meminta agar Kejati Riau mendalami kasus dengan memeriksa Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto selaku penanggungjawab anggaran atas dugaan kasus korupsi pembangunan RSUD Bangkinang.

"Kemudian, kami meminta agar Kejati Riau menyelidiki kembali keterlibatan Direktur Asmara Fitra Abadi sebagai pengguna anggaran untuk diperiksa, memohon pada Kejati Riau untuk tidak pandang bulu mengungkap kasus dugaan korupsi proyek RSUD Bangkinang yang telah merugikan negara Rp8 miliar lebih," kata Koordinator Masa Aksi, Angki Mei Putra.

Dia mengatakan, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Riau terkait persoalan dugaan korupsi dalam pembangunan ruang instalasi rawat inap kelas III di RSUD Bangkinang. Adapun tersangka tersebut yakni Mayusri selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Rif Helvi, Team Leader Management Konstruksi (MK) atau Pengawas pada kegiatan pembangunan ruang instalasi rawat inap di RSUD Bangkinang.

"Menurut analisa kami, mereka ini hanya sebagai tumbal dalam permasalahan ini, yang seyogyanya mereka hanya menjalankan tugas dan perintah dari atasan mereka," kata dia.

Untuk itu, pihaknya menuntut agar Kejati Riau menjalankan profesinya sesuai sumpah jabatan dan mengungkap tuntas dugaan keterlibatan pihak-pihak di atas.

Kedatangan massa aksi disambut oleh Aspidsus Trijoko bersama Kasi Intel Kejati Riau.

"Tadi kami disambut langsung oleh Aspidsus dan Kasi Intel Kejati Riau, sempat berdebat sedikit terkait keterlibatan orang-orang yang kami duga dan kepastian hukum terhadapnya Aspidsus berjanji dalam waktu dekat ini akan menerbitkan surat DPO terhadap Surya Darma dan akan mendalami dugaan keterlibatan Bupati Kampar dan Direktur RSUD yang diduga menerima aliran dana ini," kata dia.

Jika tuntutan massa aksi tidak segera direspon oleh Pihak Kejati Riau dalam tiga minggu ke depan para demonstran mengancam akan turun kembali ke jalan dengan masa yang lebih besar.