Sosialisasi Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan di Bidang Kepabeanan - KPP BC

id sosialisasi tata, cara pengajuan, dan penyelesaian, keberatan, di bidang, kepabeanan -, kpp bc

Sosialisasi Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan  di Bidang Kepabeanan - KPP BC

Pekanbaru, (antarariau.com) - Kamis, 11 April 2013 bertempat di Aula KPPBC TMP B Pekanbaru telah dilaksanakan sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor Per-1/BC/2011 tentang Tata Cara Pengajuan Dan Penyelesaian Keberatan Di Bidang Kepabeanan. Pemateri dalam acara ini adalah Kepala Seksi Penyuluhan dan layanan informasi KPPBC TMP B pekanbaru, Ali Winoto dan diikuti oleh para pengguna jasa, baik itu eksportir, importir, dan pengusaha pengurusan jasa kepabeanan.

Dalam sosialiasi ini disampaikan tata cara yang mencakup pengertian, syarat dan proses dalam pengajuan dan penyelesaian keberatan di bidang kepabeanan. Dalam sesi selanjutnya dilakukan tanya jawab antara pengguna jasa dan pemateri tentang tema sosialisasi yang dibawakan serta permasalahan – permasalahan yang ditemui di lapangan. Acara sosialisasi ini berlangsung lancar dan mendapat tanggapan serius dari peserta sosialisasi.

Dengan diadakannya sosialisasi ini, diharapkan dapat menambah pemahaman bagi seluruh pegguna jasa di lingkungan KPPBC TMP B Pekanbaru tentang pengajuan dan penyelesaian keberatan di bidang kepabeanan. ( Seksi PLI KPPBC TMP B Pekanbaru)