Polisi Ringkus Dua Pelaku Pembunuh Pekerja RAPP

id polisi ringkus, dua pelaku, pembunuh pekerja rapp

Pekanbaru, (antarariau.com) - Polres Bengkalis menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang operator alat berat di area konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

"Tersangka berjumlah dua orang berinisial MR dan YN," kata Kapolres Bengkalis AKBP Ulung Sampurna Jaya kepada wartawan, Kamis.

Dua pelaku itu ditahan karena diduga sebagai otak intelektual di balik pembunuhan sadis terhadap Chaidir (34), pekerja operator eskavator RAPP. Mereka kuat dugaan ikut andil dalam pembunuhan, serta pembakaran alat berat di Desa Lukit, Pulau Padang pada Juli 2011.

Menurut Ulung, kedua tersangka diringkus secara terpisah oleh petugas Satuan Reskrim. Tersangka MR bahkan dikenakan satu kasus lainnya karena diduga juga ikut terlibat dalam pengerusakan pada demonstrasi Februari 2013 lalu, yang mengakibatkan perusahaan migas PT. Energi Mega Persada Malacca Strait SA sempat berhenti beroperasi.

"MR diringkus di Lampung saat menuju ke Jakarta dan setelah pemeriksaan diduga kuat juga terlibat dalam pembunuhan operator RAPP," katanya.

Sedangkan tersangka YN diringkus polisi di Desa Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti pada Maret lalu.

"Kami mendapatkan 10 barang bukti yang sudah disita untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Menurut Ulung, kedua tersangka memang merencanakan aksi anarkis yang berakhir dengan jatuh korban jiwa itu.

"Aksi itu itu sudah direncanakan. Mereka juga sempat menyebutkan, dalam aksi itu harus ada kuping yang potong baru demonya didengar," katanya.

Menurut dia, pelaku diduga menggunakan senjata jenis senapan rakitan untuk menghabisi nyawa korban. Namun, senjata itu belum ditemukan polisi karena langsung dibuang pelaku setelah kejadian.

Ia mengatakan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 dan 340 KUHPidana karena tindak pidana pengerusakan dan pembunuhan berencana.