Pekanbaru (ANTARA) - Proses vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun sudah bergulir di Kota Pekanbaru, namun demikian Dinas Pendidikansetempat tetap meminta persetujuan terlebih dahulu kepada setiap orangtua mereka.
Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, selain juga jika terjadi gejala dampak vaksinasi pada anak orangtua tidak perlu panik.
"Saat ini, sekolah sedang menyosialisasikan sekaligus memberikan surat pernyataan kepada wali murid jika menyetujui anaknya divaksinasi," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Muzailis di Pekanbaru, Sabtu.
Ia mengatakan, lewat surat pernyataan juga sekaligus Disdik mendata berapa murid atau anak nantinya yang akan divaksinasi.
Disdik mengumpulkan data, berapa orang tua atau wali murid yang menyetujui anaknya untuk divaksin dan berapa yang tidak setuju.
"Sekarang kita kan mendata mana yang mau saja dulu, jadi mana yang tidak mau nanti kita carikan solusinya, tergantung Satgas COVID-19 nanti," kata Muzailis.
Ia juga belum bisa memastikan orang tua yang tidak menyetujui anaknya untuk divaksin, apakah boleh sekolah tatap muka atau tidak. Karena keputusan itu diambil oleh Satgas COVID-19.
Baca juga: 90 persen nakes Pekanbaru selesai divaksin booster
"Kita tidak bisa juga memastikan apakah mereka yang tidak mau itu dibolehkan tatap muka atau tidak, itu kan Satgas COVID-19 yang menentukan itu nanti kan," kata dia.
Saat ini, Disdik masih fokus melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Disdik juga masih menunggu keputusan dari tim Satgas COVID-19 terkait boleh atau tidaknya siswa yang belum vaksinasi ikut pembelajaran tatap muka (PTM).
"Kita masih menunggu keputusan Satgas COVID-19, apakah mereka diperbolehkan belajar PTM atau tetap daring nanti, kita masih nunggu," jelasnya lagi.
Sejauh ini lanjutnya, murid yang belum divaksin tetap boleh masuk sekolah sebelum ada keputusan ada Satgas COVID-19.
"Kita hanya meneruskan ke sekolah-sekolah untuk mempersiapkan surat pernyataan agar diisi orang tua. Bagi yang mau kita vaksin," tukasnya.
Baca juga: Pekanbaru nihil vaksin COVID-19 kedaluarsa, ini penjelasannya
Berita Lainnya
Kementerian ESDM kantongi persetujuan buat PLTS terapung di permukaan waduk
13 September 2024 13:37 WIB
6,3 juta hektare lahan rakyat peroleh persetujuan perhutanan sosial
28 October 2023 14:12 WIB
Subholding Gas Pertamina dan Petronas teken persetujuan penyaluran gas 50 MMSCFD
01 December 2022 14:48 WIB
Komisi II DPR sebut Paripurna pengesahan Papua Barat Daya tunggu persetujuan pimpinan
22 September 2022 14:55 WIB
Maskapai Garuda Indonesia raih persetujuan restrukturisasi KIK-EBA
14 June 2022 11:08 WIB
Puan Maharani pimpin Rapat Paripurna persetujuan RUU TPKS
12 April 2022 11:13 WIB
Reaktor nuklir China telah kantongi persetujuan untuk digunakan di Inggris
08 February 2022 15:06 WIB
Geledah beberapa lokasi di Kuansing, KPK amankan dokumen persetujuan Bupati perpanjang izin sawit
25 October 2021 22:41 WIB