Komisi II DPR sebut Paripurna pengesahan Papua Barat Daya tunggu persetujuan pimpinan

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, DPR

Komisi II DPR sebut Paripurna pengesahan Papua Barat Daya tunggu persetujuan pimpinan

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung (ANTARA/ Ernes Broning Kakisina)

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyampaikan bahwa rapat paripurna pengesahan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya menunggu persetujuan pimpinan DPR RI.

"Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya sudah kami setujui pada putusan tingkat pertama sepuluh hari yang lalu selanjutnya menunggu persetujuan pimpinan DPR untuk diparipurnakan," kata Ahmad Doli Kurnia Tanjung saat kunjungan kerja di Sorong, Papua Barat, Kamis.

Dia mengatakan bahwa Komisi II sudah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR agar hasil keputusan tersebut untuk diagendakan dalam agenda rapat pimpinan.

"Serta rapat badan musyawarah atau Banmus untuk selanjutnya diagendakan dalam rapat paripurna," ujarnya.

Dia mengatakan tugas Komisi II sudah selesai tinggal menunggu paripurna. Dan paripurna pengesahan kapan dilakukan tergantung pada pimpinan DPR.

Komisi II berharap agar paripurna pengesahan DOB Provinsi Papua Barat Daya secepatnya dilakukan sebab dinantikan oleh masyarakat.

"Memang ada rencana rapat paripurna pada 29 September namun belum tahu apakah diagendakan atau tidak tergantung pimpinan," kata Ahmad Doli.

Baca juga: Gubernur Papua Barat tegur keras kepala daerah dengan capaian vaksinasi rendah

Baca juga: Gempa bumi dengan magnitudo 5,2 terjadi di Teluk Bintuni, Papua Barat