Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyampaikan bahwa rapat paripurna pengesahan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya menunggu persetujuan pimpinan DPR RI.
"Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya sudah kami setujui pada putusan tingkat pertama sepuluh hari yang lalu selanjutnya menunggu persetujuan pimpinan DPR untuk diparipurnakan," kata Ahmad Doli Kurnia Tanjung saat kunjungan kerja di Sorong, Papua Barat, Kamis.
Dia mengatakan bahwa Komisi II sudah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR agar hasil keputusan tersebut untuk diagendakan dalam agenda rapat pimpinan.
"Serta rapat badan musyawarah atau Banmus untuk selanjutnya diagendakan dalam rapat paripurna," ujarnya.
Dia mengatakan tugas Komisi II sudah selesai tinggal menunggu paripurna. Dan paripurna pengesahan kapan dilakukan tergantung pada pimpinan DPR.
Komisi II berharap agar paripurna pengesahan DOB Provinsi Papua Barat Daya secepatnya dilakukan sebab dinantikan oleh masyarakat.
"Memang ada rencana rapat paripurna pada 29 September namun belum tahu apakah diagendakan atau tidak tergantung pimpinan," kata Ahmad Doli.
Baca juga: Gubernur Papua Barat tegur keras kepala daerah dengan capaian vaksinasi rendah
Baca juga: Gempa bumi dengan magnitudo 5,2 terjadi di Teluk Bintuni, Papua Barat
Berita Lainnya
Dyah Roro Esti sebut kesenjangan teknologi di masyarakat perlu diminimalkan
24 April 2024 17:03 WIB
Hizbullah Lebanon serang kota Margaliot, Israel, balas serangan ke wilayahnya
24 April 2024 16:49 WIB
Wapres Ma'ruf Amin prihatin Palestina gagal jadi anggota penuh PBB
24 April 2024 16:16 WIB
Proyek restorasi lahan basah di China timur terpilih jadi proyek percontohan PBB
24 April 2024 16:04 WIB
Mahfud Md ucapkan selamat ke Prabowo dan Gibran atas penetapan KPU
24 April 2024 15:33 WIB
Bank Saqu catat jumlah nasabah perseroan capai 500 ribu per April 2024
24 April 2024 15:14 WIB
KPU RI tetapkan Prabowo-Gibran jadi presiden-wapres terpilih Pilpres 2024
24 April 2024 15:05 WIB
AHY: Kompetisi Pilpres 2024 telah berakhir dan kini saatnya rekonsiliasi
24 April 2024 14:50 WIB