Pemprov Riau imbau pengelola wisata terapkan aplikasi PeduliLindungi, cegah sebaran COVID-19

id Pemrov Riau

Pemprov Riau imbau pengelola wisata terapkan aplikasi PeduliLindungi, cegah sebaran COVID-19

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Roni Rakhmat . (Foto:Antara/HO-Humas Dinas Pariwisata Riau).

Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Roni Rakhmat mengimbau pengelola tempat wisata menerapkan aplikasi PeduliLindungi kepada pengunjung guna mencegah penyebaran COVID-19 terutama saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Sesuai Inmendagri dan Instruksi Gubernur Riau pengelola tempat wisata diimbau untuk menyiapkan barcodescreening aplikasi PeduliLindungi," kata Roni di Pekanbaru, Kamis.

Ronni mengatakan penerapan aplikasi PeduliLindungi tersebut sudah dilakukan di Kota Pekanbaru dan dengan diterbitkan Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru tentang aturan Screening Aplikasi PeduliLindungi di tempat wisata, maka pihaknya mengingatkan agar aturan tersebut dijalankan.

Ia menyebutkan sudah ada beberapa tempat wisata di Kota Pekanbaru yang sudah menerapkan aturan tersebut. Ia pun berharap aturan ini bisa diikuti oleh pengelola pariwisata lainnya di seluruh kabupaten dan kota di Riau.

"Screening Aplikasi PeduliLindungi sudah diterapkan misalnya Alam Mayang, Asia Farm, Asia Heritage. Berikutnya objek wisata taman Refi juga sedang menyiapkan Screening Aplikasi PeduliLindungi itu," katanya.

Roni menjelaskan, kebijakan Screening Aplikasi PeduliLindungi di tempat wisata adalah instruksi dari Kementerian Dalam Negeri dan di Riau aturan tersebut sudah diperkuat dengan dikeluarkannya instruksi Gubernur Riau.

Sementara itu, kebijakan Screening Aplikasi PeduliLindungi baru diterapkan di Kota Pekanbaru. Akan tetapi diharapkan daearh lainnya juga menerapkan kebijakan serupa bersamaan dengan SE Gubernur juga menegaskan hal itu.