Pengakuan pemerkosaan ibu muda di Rohul ternyata hanya rekayasa

id ZU, pemerkosaan rohul

Pengakuan pemerkosaan ibu muda di Rohul ternyata hanya rekayasa

ZU berjilbab. (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Kasus ZU (19) Ibu satu anak yang mengalami kekerasan seksual di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) memasuki babak baru. Pengakuan mengejutkan keluar dari mulut ZU bahwasannya kasus pelecehan seksual oleh empat pria yang ia laporkan hanyalah kebohongan, Selasa (21/12).

ZU mengaku semua tuduhan dan laporan yang ia buat merupakan arahan S yang merupakan suaminya. ZU mengaku S mengancam akan membunuh ZU dan anaknya apabila tidak menuruti perintah S.

"Saya mengakui apa yang selama ini saya laporkan tidak benar. Saya takut karena suami setiap hari mengancam akan membunuh saya. Dia yang merencanakan semua ini. Keempat pelaku yang saya sebutkan tak ada yang menyetubuhi saya," jelasnya kepada awak media.

Ia mengatakan tidak mengetahui apa penyebab sang suami menyuruhnya untuk menuduh keempat orang yang diduga pelaku pemerkosaan tersebut.

ZU menyebutkan, sebelumnya S sempat menuduhnya pernah berselingkuh dengan keempat orang yang ZU tuduhkan. ZU mengatakan telah membantah semua itu namun S masih terus memukuli ZU dan mengancamnya dengan parang. Ia mengaku S memang kerap memukulnya dengan berbagai barang, baik kayu, gitar bahkan besi.

"Saya setiap hari diperlakukan seperti binatang, tidak seperti manusia!," keluhnya.

Selanjutnya ZU mengaku bersalah dan meminta maaf kepada seluruh pihak yang dirugikan atas pengakuan pemerkosaan tersebut.

"Saya meminta maaf kepada seluruh orang yang saya rugikan baik dari pihak kepolisian, pengacara, keempat orang yang saya tuduh maupun masyarakat yang telah saya bohongi karena mendapat tekanan dari suami saya," sebutnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum ZU, Andri Hasibuan mengaku setelah bekerja sama dengan penyidik, ditemukan banyak kejanggalan dari pengakuan ZU yang kerap berubah-ubah.

"Mungkin setelah ZU diselidiki dengan lie detector dan merasa tersudut, akhirnya dia mengaku ke kami. Kami segera mengkoordinasikan hal tersebut ke penyidik agar tidak ada kesalahpahaman karena kami sebagai kuasa hukum dari awal hanya ingin menguak semua kebenaran dan keadilan," paparnya.

Andri menyebutkan, setelah mengetahui kebenaran dari kejadian ini dirinya sebagai penasehat hukum ZU menyatakan mengundurkan diri.

"Kami sudah banyak berkorban tenaga, materi, fikiran bahkan integritas kami sudah dikorbankan. Oleh karena itu kami menyatakan sikap mengundurkan diri menjadi kuasa hukum ZU. Itulah konsekuensi yang harus dia terima. Apabila ke depannya ada konsekuensi hukum yang harus ia jalani kami rasa sudah cukuplah kami membantu," tutupnya.

Baca juga: Mahasiswa Unri desak berkas Dekan tersangka pelecehan segera dilengkapi