Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak 250 KK petani plasma KKPA PT. Eka Dura Indonesia (PT EDI), Desa Pagaran Tapah, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, menerima sertifikat tanah lahan KKPApada Rabu (15/12), mengingat petani tersebut telah menyelesaikan seluruh kewajibannya kepada perusahaan.
Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kepala Dinas Koperasi UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Kadiskopnakertrans) KabupatenRokan Hulu Zulhendri, Camat Pagaran Tapah Darussalam, Danramil 010/Kunto Darussalam, Kapolsek Pagaran Tapah, Kadisbun Rohul, Anggota DPRD Arisman, Kepala Desa Pagaran Tapah Asmisar, Administratur PT. EDI Sumarno,dan sejumlah tokoh masyarakatlainnya.
Kegiatan pembagian sertifikat ini merupakan rangkaian acara yang dilakukan oleh pengurus KUD Panca Usaha. Kegiatan dimulai pada tanggal 4 November 2021, yaitu penyerahan sertifikat dari Management PT EDI selalku operator KKPA kepada Pengurus KUD Panca Usaha di hadapan Notaris Arya Alexander di Pekanbaru.
Ketua KUD Panca Usaha, Unun, menyampaikan penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) KKPA tahap III PT EDI ini merupakan cita-cita dan harapan seluruh anggota koperasi
“Berdirinya KUD Panca Usaha memiliki perjalanan yang sangat panjang yang diawali perjuangan masyarakat Pagaran Tapah tahun 1998 untuk mendapatkan Program KKPA,” ungkapnya. Menurut Unun, perjalanannya, KUD Panca Usaha banyak mengalami cobaan dan rintangan.
"Bersyukur pada hari ini kita bisa menikmati hasil jerih payah dan penantian panjang selama ini," tambah Unun.
Unun menambahkan, sangatlah sulit mencari bapak angkat yang sangat Profesional dalam pengelolaan KKPA seperti PT. EDI sehingga penghasilan petani saat ini mencapai 9 juta rupiah. Karena itu, Unun berpesan kepada seluruh anggota KUD Panca Usaha supaya tidak menjual KKPA lagi demi masa depan anak cucu.
Sumarno, ADM PT EDI, mengucapkan Terima kasih atas support dari seluruh keluarga besar KUD Panca Usaha sehingga bisa melaksanakan kemitraan KKPA ini dengan sangat baik.
“Kami juga mengucapkan selamat kepada seluruh anggota dan pengurus KUD Panca Usaha yang hari ini akan menerima sertifikat KKPA yang merupakan buah dari doa dan kesabaran selama ini,” tambahnya.
Sumarno berharap kerja sama antara PT EDI dan KUDPanca Usaha akan semakin baik ke depannya. “Tidak hanya sebagai operator KKPA tapi bisa menjalankan Program-program kedepannya,” tegasnya.
Kadiskopnakertrans mengimbau kepada seluruh anggota KUD Panca Usaha untuk tidak memperjualbelikan sertifikat demi masa depan ekonomi yang lebih baik. “Ingat perjuangan bapak ibu semuanya dalam mendapatkan sertifikat ini, apalagi pendapatan Petani saat ini mencapai 9,5 juta,” katanya.
Zulhendri juga mengingatkan kepada pengurus Koperasi untuk segera melaksanakan RAT tahunan untuk mempertanggungjawabkan kinerja Koperasi dalam 1 tahun dan setiap pengurus Koperasi wajib di daftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan bagi Tenaga Kerja.
“Terima kasih juga kami ucapkan kepada Management PT EDI yang sudah menjadi bapak angkat yang sangat profesional dalam pengelolaan Kemitraan KKPA sehingga dapat mensejahterakan petani di Desa Pagaran Tapah sesuai dengan amanat Undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” ungkap Zulhendri.
Dengan Pengelolaan yang Profesional pendapatan Petani KUD Panca Usaha bisa mencapai Rp9 juta.
Berita Lainnya
Siasat UMKM binaan PT EDI raup belasan juta di kebun kelapa sawit
16 October 2024 9:45 WIB
Ciptakan pilkada kondusif, ini yang dilakukan Iptu Edi Dalianto
19 September 2024 13:29 WIB
Wakil Rektor Prof Edi Erwan hadiri penandatanganan MoU UIN Suska Riau dengan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
06 November 2023 13:22 WIB
TJSP untuk masyarakat di Rohul
08 February 2023 18:07 WIB
3 Tahun mengabdi, Edi Mulyono serah terimakan tongkat kepemimpinan Lapas Bengkalis kepada Muhammad Lukman
12 January 2023 12:07 WIB
Kawasan konservasi jaga ekosistem Sungai Manding di Rohul
04 January 2023 18:06 WIB
Pria ini mengaku bisnis hortikultura lebih untung bersama PT EDI
24 September 2022 14:45 WIB
Petani lebih untung ikut koperasi sawit
04 July 2022 18:14 WIB