Menteri Bintang sebut kasus asusila di Bandung jadi perhatian serius Presiden

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, asusila

Menteri Bintang sebut kasus asusila di Bandung jadi perhatian serius Presiden

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga (kanan). (ANTARA/HO-Humas Kementerian PPPA.)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyebut kasus asusila terhadap 12 orang santri yang dilakukan oleh terdakwa berinisial HW (36) di Bandung, Jawa Barat menjadi perhatian serius oleh Presiden Joko Widodo.

"Presiden memerintahkan kepada kami untuk berkoordinasi lintas sektoral dan Kajati sudah bertindak cepat, terkait kebutuhan korban kita harus mengawal sampai tuntas," katanya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, di Kota Bandung, Selasa.

Baca juga: Kapolsek Parigi Moutong diduga perkosa warga dikecam Menteri

Menurutnya Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar negara hadir dan memberi tindakan tegas dan cepat kepada pelaku asusila yang telah menyebabkan para korban itu mengalami trauma.

Ia mengatakan Presiden juga meminta agar para korban yang merupakan anak-anak kebutuhan dasarnya dapat dipenuhi. karena korban yang masih di bawah umur ini menjadi tanggung jawab seluruh pihak untuk kebutuhan dasarnya.

"Intinya, Presiden memberikan perhatian yang sangat serius terhadap kasus ini karena ini sudah termasuk kejahatan yang sangat luar biasa," katanya.

Baca juga: Ini kata Kapolda Sulteng terkait dugaan Kapolsek perkosa warga

Pihaknya mengaku telah bertemu dengan para korban aksi asusila tersebut. Karena, kata dia, para korban sempat mengalami trauma kembali saat kasus asusila tersebut muncul ke publik.

"Ada beberapa yang mengalami trauma kembali. Kami mohon dukungan untuk bisa mengawal kasus ini," kata Bintang Puspayoga. .

Baca juga: Gawat, kasus asusila anak marak di Duri

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Bandung telah melakukan persidangan terhadap kasus asusila terhadap 12 orang santriwati yang dilakukan oleh terdakwa berinisial HW (36).

HW didakwa telah melakukan tindakan asusila terhadap 12 orang santriwati dengan pemaksaan hingga menyebabkan kehamilan. Aksinya tersebut dilakukan di sejumlah tempat yakni di dua pondok pesantrennya, dan di sejumlah penginapan seperti hotel dan apartemen.

Baca juga: Miris, Kapolsek ini diduga perkosa anak tersangka