Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Ratu Ngadu Bonu Wulla meminta pemerintah untuk memperketat tempat hiburan dan wisata menjelang Natal dan Tahun Baru 2022.
"Perketat tempat hiburan, tempat wisata yang mengundang kerumunan," kata Ratu Ngadu dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu.
Dia pun sangat mendukung upaya pemerintah menekan angka penularan COVID-19 dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada Desember 2021 di berbagai wilayah Tanah Air.
Baca juga: Instruksi Mendagri Tito Karnavian tentang pencegahan COVID-19 pada Natal dan tahun baru
"Kami mendukung pemerintah untuk pemberlakuan PPKM Level 3 pada saat liburan Nataru (Natal dan tahun baru)," katanya.
Menurut dia, pemberlakuan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia mempunyai tujuan yang mulia yaitu untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan antisipasi lonjakan kasus di masa liburan.
Anggota Fraksi Partai NasDem ini tidak mau Indonesia seperti sejumlah negara Eropa yang mengalami kenaikan kasus COVID-19. Alhasil, berbagai negara kembali memberlakukan lockdown wilayah untuk mengantisipasi penyebaran.
Meski mendukung, Ratu Ngadu tetap memberikan catatan kepada pemerintah harus tegas dalam pelaksanaan dan tidak boleh ada kelonggaran dan berlaku merata di seluruh Indonesia.
Baca juga: Pekanbaru terapkan PPKM level 3 jelang akhir tahun
"Yang tidak kalah penting lagi adalah mengantisipasi setiap pintu masuk-keluar di setiap daerah, untuk memastikan PPKM berjalan baik di masa Natal dan Tahun Baru," tegas Ratu Ngadu.
Bila suatu daerah ditetapkan sebagai PPKM Level 3 artinya harus menerapkan beberapa pembatasan, di antaranya toko atau pasar kebutuhan sehari-hari bisa buka dengan kapasitas 50 persen dan tutup pukul 20.00 WIB.
Pusat perbelanjaan seperti mall dan plaza bisa buka dengan kapasitas 25 persen dan tutup pukul 17.00 WIB. Pedagang kaki lima (PKL), barbershop dan sejenisnya bisa buka sampai pukul 20.00 WIB.
Baca juga: Polri tengah siapkan konsep pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022, begini penjelasannya
Lalu, warung makan, PKL, lapak jajanan di ruang terbuka boleh beroperasi dengan kapasitas 25 persen dan buka hingga pukul 20.00 WIB.
Kegiatan belajar mengajar 100 persen daring dan tempat ibadah dibuka dengan kapasitas 25 persen dan protokol kesehatan ketat.
Baca juga: Sejumlah harga bahan pokok di Pekanbaru masih tinggi, cabai rawit tembus Rp100 ribu
Berita Lainnya
Jamaah calon haji Indonesia akan diterbangkan ke Tanah Suci mulai 12 Mei 2024
20 April 2024 15:00 WIB
BNI lanjutkan dukungan kepada altet bulu tangkis di ajang Thomas-Uber Cup
20 April 2024 14:54 WIB
Tim ahli PBB kecam penghancuran sistem pendidikan di Jalur Gaza oleh Israel
20 April 2024 14:41 WIB
Raksasa ritel Indonesia kembali unjuk gigi di Pameran Impor dan Ekspor China
20 April 2024 14:27 WIB
Paket bantuan kemanusiaan dari China untuk Gaza tiba di Mesir
20 April 2024 13:48 WIB
Sekjen PBB Antonio Guterres serukan diakhirinya siklus pembalasan di Timur Tengah
20 April 2024 13:27 WIB
Korut lakukan uji coba rudal, tingkatkan ketegangan di Semenanjung Korea
20 April 2024 13:19 WIB
BMKG prakirakan cuaca sebagian besar Indonesia berawan
20 April 2024 13:14 WIB