Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mencabut aturan mengenai pembatasan perjalanan internasional bagi warga enam negara termasuk Indonesia ke negaranya mulai 1 Desember 2021 sehingga warga Indonesia bisa menuju ke Arab Saudi menggunakan penerbangan langsung, tanpa harus melalui negara ketiga.
"Alhamdulillah, jelang kepulangan kunjungan kerja dari Arab Saudi saya mendapat informasi resmi bahwa mulai pukul satu dini hari pada Rabu 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ketiga selama 14 hari," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan tertulis kementerian yang diterima di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Kemenag gandeng ormas keagamaan untuk percepatan pelaksanaan vaksinasi
Pemerintah Arab Saudi sejak Februari 2021 memberlakukan ketentuan khusus bagi pelaku perjalanan dari Indonesia, Pakistan, Brazil, India, Vietnam, dan Mesir yang hendak masuk ke wilayahnya.
Menurut ketentuan yang sempat diperbarui pada akhir Agustus 2021 itu, penggunaan penerbangan langsung dari Indonesia ke Arab Saudi hanya diperbolehkan bagi orang-orang yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi.
Baca juga: Kemenag sebut nota diplomatik belum jelaskan detail terkait persyaratan umrah
Peraturan tersebut dicabut terhitung mulai 1 Desember 2021.
"Semoga ini juga akan menjadi kabar baik buat jamaah umrah Indonesia yang sudah tertunda keberangkatannya sejak Februari 2021. Semoga jamaah Indonesia bisa segera mengobati kerinduannya untuk ke Tanah Suci. Namun, harus disiplin protokol kesehatan sesuai ketentuan Arab Saudi," kata Menteri Agama.
Baca juga: Kemenag terbitkan pedoman penyelenggaraan peringatan hari besar keagamaan saat pademi
Menteri Agama sudah meminta Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah dan tim Kementerian Agama menyusun skenario dan teknis penyelenggaraan pelayanan ibadah umrah dan haji yang akan dibahas dengan Wakil Menteri Urusan Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Dr. Abdulfatah Suliman Hashat bersama jajarannya.
Selama berada di Arab Saudi, rombongan dari Kementerian Agama bertemu Menteri Urusan Agama Islam, Dakwah, dan Penyuluhan Syekh Abdullatif bin Abdulaziz, Gubernur Makkah Khalid bin Faisal Al Saud, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah.
Baca juga: Stafsus Menag: Hari libur keagamaan digeser untuk kewaspadaan terhadap pandemi
Berita Lainnya
BPS catat harga gabah dan beras pada November mengalami penurunan
02 December 2024 16:27 WIB
BPBD catat ketinggian banjir rob sempat 40 centimeter pada Senin pagi
02 December 2024 16:18 WIB
BRK Syariah sabet penghargaan sebagai pionir digitalisasi pemerintah daerah
02 December 2024 16:15 WIB
Airlangga sebut inflasi dan pertumbuhan ekonomi landasan UMP 6,5 persen
02 December 2024 14:14 WIB
Pasukan Israel tak berhenti serang Lebanon selatan meski ada gencatan senjata
02 December 2024 13:34 WIB
Dietisien: Tempe merupakan produk nabati yang baik untuk jantung
02 December 2024 13:23 WIB
Kemenag tunggu undangan DPR soal pembahasan biaya penyelenggaraan haji
02 December 2024 12:47 WIB
Badan Gizi Nasional tinjau dapur penyedia makan bergizi di lanud
02 December 2024 12:34 WIB