"Alhamdulillah, warga Indonesia bisa terbang langsung ke Arab Saudi mulai Desember

id Berita hari ini, beritariau terbaru, berita riau antara,Arab Saudi

"Alhamdulillah, warga Indonesia bisa terbang langsung ke Arab Saudi mulai Desember

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beserta romobongan pejabat Kementerian Agama saat melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi beberapa waktu lalu (ANTARA/HO-Kemenag.)

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mencabut aturan mengenai pembatasan perjalanan internasional bagi warga enam negara termasuk Indonesia ke negaranya mulai 1 Desember 2021 sehingga warga Indonesia bisa menuju ke Arab Saudi menggunakan penerbangan langsung, tanpa harus melalui negara ketiga.

"Alhamdulillah, jelang kepulangan kunjungan kerja dari Arab Saudi saya mendapat informasi resmi bahwa mulai pukul satu dini hari pada Rabu 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ketiga selama 14 hari," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan tertulis kementerian yang diterima di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Kemenag gandeng ormas keagamaan untuk percepatan pelaksanaan vaksinasi

Pemerintah Arab Saudi sejak Februari 2021 memberlakukan ketentuan khusus bagi pelaku perjalanan dari Indonesia, Pakistan, Brazil, India, Vietnam, dan Mesir yang hendak masuk ke wilayahnya.

Menurut ketentuan yang sempat diperbarui pada akhir Agustus 2021 itu, penggunaan penerbangan langsung dari Indonesia ke Arab Saudi hanya diperbolehkan bagi orang-orang yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi.

Baca juga: Kemenag sebut nota diplomatik belum jelaskan detail terkait persyaratan umrah

Peraturan tersebut dicabut terhitung mulai 1 Desember 2021.

"Semoga ini juga akan menjadi kabar baik buat jamaah umrah Indonesia yang sudah tertunda keberangkatannya sejak Februari 2021. Semoga jamaah Indonesia bisa segera mengobati kerinduannya untuk ke Tanah Suci. Namun, harus disiplin protokol kesehatan sesuai ketentuan Arab Saudi," kata Menteri Agama.

Baca juga: Kemenag terbitkan pedoman penyelenggaraan peringatan hari besar keagamaan saat pademi

Menteri Agama sudah meminta Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah dan tim Kementerian Agama menyusun skenario dan teknis penyelenggaraan pelayanan ibadah umrah dan haji yang akan dibahas dengan Wakil Menteri Urusan Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Dr. Abdulfatah Suliman Hashat bersama jajarannya.

Selama berada di Arab Saudi, rombongan dari Kementerian Agama bertemu Menteri Urusan Agama Islam, Dakwah, dan Penyuluhan Syekh Abdullatif bin Abdulaziz, Gubernur Makkah Khalid bin Faisal Al Saud, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah.

Baca juga: Stafsus Menag: Hari libur keagamaan digeser untuk kewaspadaan terhadap pandemi