Siak (ANTARA) - Rumah Sakit Syafira Pekanbaru memberikan bantuan kepada para guru madrasah se-Kabupaten Siak yang terhimpun dalam wadah Forum Komunikasi Diniyah Takwiliyah (FKDT) dalam bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penyerahan simbolis Kartu Jaminan Sosial diberikan langsung Direktur RS Syafira dr. Rina Elfiani kepada perwakilan guru madrasah dan Ketua FKDT Kabupaten Siak, Mardian, SAg. Penyerahan ini turut disaksikan Bupati Siak, Alfedri, Pelaksana TugasKepala Kementerian Agama Kabupaten Siak, Erizon Efendi, Kepala BPJamsostek Pekanbaru Kota, Uus Supriyadi dan Kepala BP Jamsostek Siak, Yori Pratama.
Bupati Siak dalam sambutannya mengapresiasi kepada direktur RS Syafira dan BPJamsostek yang memfasilitasi guru-guru MDTA Siak. Hal ini kata dia termasuk salah satu sedekah jariah dan dengan doa guru-guru semakin diberkahi khususnya RS Syafira dan BPJamsostek.
"Ini baru lima bulan kalau bisa tambah lagi supaya lebih berkah lagi karena dalam melaksanakan tugas ada yang bisa menyebabkan resiko. Semoga bisa mengetuk pengusaha yang lain supaya menjangkau semua angkatan kerja di Siak," kata Alfedri, Senin.
Direktur RS Syafira Pekanbaru dr. Rina elfiani menyampaikan bahwa BP Jamsostek merupakan mitra kerja selama beberapa tahun. RS Syafira yang dulu dikenal sebagai rumah sakit ibu dan anak sejak 2009 telah menjadi rumah sakit umum.
"Kami berkomitmen untuk memberikan kontribusi sosial kepada masyarakat sesuai dengan visi sebagai Rumah Sakit yang unggul dan bermutu dalam pelayanan, serta memberikan manfaat pada masyarakat," ungkap direktur Syafira dr Rina Elfiani.
Dalam bermitra dengan BPJamsostek pihaknya telah meluncurkan pusat layanan kecelakaan kerja pada tahun 2018 untuk membantu korban akibat kecelakaan kerja. Sekarang pihaknya membagikan dana tanggungjawab sosial kepada 1.760 guru yang punya resiko kerja jadi butuh perlindungan sehingga tak perlu lagi memikirkan pengobatan medis.
Dalam kesempatan tersebut, dr. Rina mengatakan kesehatan itu sangat berharga, ketika seseorang mengalami resiko sosial, seperti kecelakaan kerja atau mengalami kedukaan. Dampaknya tentu berimbas terhadap kesejahteraan keluarganya sehingga dengan perlindungan ini mengurangi beban sosial guru dan keluarganya, ungkapnya.
Rumah Sakit Syafira yang berlokasi di Pekanbaru saat ini memiliki 20 jaringan Klinik pelayanan pengobatan yang tersebar di Propinsi Riau. Dalam satu dekade berkembang pesat, berbagai fasilitas layanan kesehatan tersedia di rumah sakit ini, dan mendapatkan akreditasi paripurna bintang lima.
Kepala BP Jamsostek Cabang Pekanbaru Kota, Uus Supriyadi menambahkan bahwa program ada dua Jaminan Sosial yang diberikan RS Syafira kepada Guru Madrasah se Kabupaten siak. Keduanya program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk perlindungan 2 bulan dengan masa Grace periode tiga bulan.
Uus menjelaskan dengan program itu peserta bisa mendapatkan manfaat ketika kecelakaan mulai berangkat kerja sampai pulang. Itu ditanggung sampai sembuh dan tidak memakai rujukan dan kalau sampai meninggal diberikan santunan 48 kali gaji dan beasiswa dua orang anak dari PAUD hingga perguruan tinggi.
"Kalau untuk jaminan meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja dalam kondisi apa saja diberi santunan Rp42 juta. Iuran per bulan hanya Rp16.800, kami sampaikan juga angkatan kerja di Siak 200 ribu, namun baru terdaftar 20 ribu BPJamsostek," ungkapnya.