212 pelanggaran lalulintas terjadi selama dua hari Operasi Zebra

id polresta pekanbaru,operasi zebra,lalu lintas pekanbaru, pelanggar lalu lintas

212 pelanggaran lalulintas terjadi selama dua hari Operasi Zebra

Personel Polda Riau saat mengikuti gelar pasukan dalam peluncuran Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 di Pekanbaru. ANTARA/HO-Polda Riau

Pekanbaru (ANTARA) - Selama dua hari pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2021, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru telah menemukan 212 pelanggar lalu lintas.

"Para pelanggar yang ditemukan pada pelaksanaan hari pertama dan hari ini diberikan sanksi teguran oleh petugas di lapangan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru AKP Angga Wahyu Prihantoro di Pekanbaru, Selasa.

Kasat Lantas merincikan, pada hari pertama Operasi Zebra Senin (15/11) kemarin, ditemukan 100 pelanggar, dan hari kedua ini, sebanyak 112 pelanggar.

Disebutkan Angga, pelanggaran lalu lintas tersebut didominasi oleh pengendara sepeda motor sebanyak 145 pelanggar. Ada pun jenis pelanggaran terbanyak, yakni tidak menggunakan helm SNI sebanyak 55 pelanggaran.

Lalu, pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara mobil, petugas melakukan peneguran terhadap 67 pengendara.

Kebanyakan pelanggar lalu lintas dari kalangan pengendara mobil ini tidak memakai sabuk keselamatan, yakni sebanyak 36 pelanggar.

"Untuk usia pelanggar didominasi oleh usia muda berkisar antara 22 sampai 30 tahun sebanyak 64 orang. Untuk profesi pelanggar yakni swasta sebanyak 115 pelanggar," ucap Angga menjelaskan.

Ia menambahkan, dalam hal ini petugas memberikan edukasi di tempat kepada para pelanggar lalu lintas tersebut.

"Pengendara yang tidak pakai masker juga langsung kita berikan masker dan kita ingatkan agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar," tuturnya.

Dia mengingatkan tertib lalu lintas tersebut tidak hanya untuk keselamatan diri sendiri, namun juga demi keselamatan orang lain. "Mari tertib berlalu lintas dan tetap selalu menerapkan protokol kesehatan," ucap Angga.