Wah, Pilpung tiga kampung di Siak diwarnai keberatan calon yang kalah

id pilpung siak, calon kalah, pilkades siak, siak

Wah, Pilpung tiga kampung di Siak diwarnai keberatan calon yang kalah

Ilustrasi pelaksanaan Pilpung Siak yang ditinjau Wabup. (ANTARA/HO-Pemkab Siak)

Siak (ANTARA) - Sebanyak tiga calon penghulu/kepala desa pada masing-masing tiga kampung/desa di Kabupaten Siak saat pemilihan serentak 11 November lalu menyatakan keberatan dengan proses pemungutan suara.

Ketiga calon itu masing-masing dari Kampung Maredan Barat, Kecamatan Tualang, Kampung Sri Gemilang, Kecamatan Kotogasib, dan Kampung Rantau Bertuah, Kecamatan Minas. Ketiga calon tersebut kalah dalam pilpung serentak 37 kampung di Kabupaten Siak.

"Mereka keberatan terhadap proses pelaksanaan Pilpung, jadi saat ini diproses penyampaian keberatannya," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Budhi Yuwono, Selasa.

Meski begitu lanjut Budhi secara administrasi tahapan sudah dilalui oleh pihak berkepentingan. Terlebih lagi ketiga calon tersebut juga sudah menandatangani surat penghitungan suara.

Salah satu keberatan yang disampaikan adalah masalah daftar pemilih tetap yang disampaikan ke panitia. Padahal menurut Budhi soal itu sudah dilalui mulai dari penetapan daftar pemilih sementara pada Agustus lalu..

"Politik uang ada juga, tapi kan itu harus dibuktikan. Jadi ditelusuri dulu," imbuh Budhi.

Namun begitu secara keseluruhan ungkap Budhi semua proses Pilpung di Siak sudah berjalan aman dan lancar. Sesuai dengan tahapan saat ini pelaporan pilpung sudah sampai kantor camat.

Pihaknya saat ini menunggu laporan dari camat ke Bupati Siak untuk nanti diproses surat keputusannya. Diperkirakan Desember mendatang sudah keluar SK Bupati Siak untuk selanjutnya dilantik.

"Proses tetap berjalan, kalau ada indikasi kecurangan diganti lagi. Dari panitia tentu tak lepas dari kesilapan, kamiharapkan calon menerima dengan besar hati hasil pemilihan suara pilpung supaya proses pemerintahan di kampung berjalan," ujarnya.