Gubernur Imbau Calon Kalah Terima Keputusan KPU

id gubernur imbau, calon kalah, terima keputusan kpu

Pekanbaru, 8/6 (ANTARA) - Gubernur Riau HM Rusli Zainal di Pekanbaru, Selasa mengimbau setiap calon yang kalah dalam pilkada di empat kabupaten dan kota, untuk menerima hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum setempat.

"Pilkada sudah mempunyai badannya masing-masing, yakni KPU dan Panwaslu. Karena itu, pasangan yang kalah mau menerima hasil keputusan dari dua badan tersebut," kata dia.

Ia juga mengharapkan, pasangan yang kalah mau menghormati proses demokrasi, dengan tidak mengganggu harmonisasi yang sudah terjalin di empat kabupaten dan kota tersebut.

"Apalagi kalau sudah sampai pada tindakan anarki seperti pengerahan massa, sangat disesalkan sekali. Hal ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga calon yang bersangkutan," kata dia.

Apalagi jika pengerahan massa tersebut dilakukan oleh pasangan kalah yang masih menjabat sebagai kepala daerah. Hal ini akan membuat kepemimpinannya ternodai oleh ulah sendiri.

Dari hasil penghitungan sementara di empat kabupaten dan kota sudah ada pemenangnya. Untuk Kabupaten Indragiri HUlu (InhU), pilkada dimenangkan Yopi Arianto/Harman Harmaini, di Dumai dimenangkan Khairul Anwar/Agus Widayat, kemudian di Bengkalis dimenangkan Herliyan Saleh/Suayatno dan Meranti dimenangkan Irwan Nasir/Masrul.

Dari empat kabupaten dan kota tersebut, baru Dumai yang bergejolak dengan pengerahan massa yang dilakukan pasangan kalah Zulkifli As/Sunaryo, yang menuntut penghitungan ulang di setiap TPS karena dugaan adanya indikasi kecurangan.